Hanni NewJeans Terancam Dideportasi, Dilaporkan ke Bea Cukai sebagai Imigran Gelap

Hanni NewJeans Terancam Dideportasi, Dilaporkan ke Bea Cukai sebagai Imigran Gelap

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:03
share

JAKARTA - NewJeans telah mengakhiri kontrak dengan ADOR. Namun, masalah hukum bagi anggotanya muncul, di mana Hanni telah dilaporkan ke bea cukai sebagai imigan gelap karena status visanya.

Pada 20 Desember 2024, 10Asia mengatakan bahwa Hanni dilaporkan sebagai imigran gelap ke Bea Cukai Korea Selatan. Menurut laporan tersebut, seorang individu yang tidak disebutkan namanya mengajukan pengaduan, menuntut deportasinya.

Diketahui, Hanni memegang kewarganegaraan ganda, yang mengharuskannya memperbarui visanya di Korea Selatan setiap tahun. Sebelumnya, beredar rumor tentang visa Hanni yang akan segera kedaluwarsa. Namun, ADOR sebelumnya menyatakan bahwa mereka tengah mempersiapkan perpanjangan visanya seperti biasa, karena mereka tidak mengakui pemutusan kontrak. Ini menunjukkan tidak ada masalah visa yang mendesak bagi Hanni atau grupnya.

Namun, situasinya menjadi lebih rumit sejak NewJeans mengumumkan pemutusan kontrak mereka secara terbuka. Pakar hukum yakin bahwa jika grup tersebut terus beroperasi secara independen, visa Hanni, yang awalnya diberikan melalui ADOR, bisa menjadi tidak berlaku.

Dari kelima anggota, Daniel memiliki kewarganegaraan ganda di Korea dan Australia, jadi dia baik-baik saja. Namun, Hanni, yang memegang kewarganegaraan ganda di Australia dan Vietnam, sudah pasti dianggap sebagai orang asing dan perlu mendapatkan perpanjangan visa setiap tahun.

Jika kontrak Hanni dengan Adore memang dihentikan pada 29 bulan lalu, visanya tidak akan berlaku lagi dan dia bisa dianggap sebagai penduduk ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, dia seharusnya sudah meninggalkan Korea Selatan paling lambat 13 bulan ini. Karena Adore mengklaim kontrak tersebut masih berlaku, kecil kemungkinan mereka akan menyetujui pemindahan visa berdasarkan undang-undang yang memungkinkan orang untuk pindah tempat kerja tanpa perlu visa baru, tetapi agensi tempat mereka bekerja harus menyetujui perubahan tersebut.

Apa Itu Visa E6 Korea Selatan?

Artis asing di Korea Selatan biasanya mengandalkan visa E-6, yang disponsori oleh agensi manajemen mereka. Visa ini memungkinkan mereka untuk bekerja di negara tersebut. E6 biasanya dikeluarkan untuk penghibur, artis, dan atlet. Namun, jika kontrak dengan agensi berakhir, visa tersebut dapat menjadi tidak berlaku.

Karena NewJeans telah mengumumkan niatnya untuk meninggalkan ADOR, Hanni mungkin perlu mencari agensi baru untuk mensponsori visanya atau menghadapi kemungkinan harus meninggalkan Korea Selatan.

Hanni memiliki pilihan untuk memperbarui visa E-6-nya dengan menandatangani kontrak dengan agensi baru; namun, undang-undang imigrasi mengharuskannya untuk mendapatkan persetujuan dari agensi sebelumnya terlebih dahulu.

Pada saat yang sama, HYBE, perusahaan induk ADOR, telah berkonflik dengan mantan CEO anak perusahaannya, Min Hee Jin, selama beberapa bulan, yang sayangnya berdampak pada NewJeans. Karena ADOR membantah pemutusan hubungan kerja dan menempuh jalur hukum, kecil kemungkinan mereka akan memberikan persetujuan yang diperlukan untuk perpanjangan visa Hanni.

Hukum imigrasi Korea Selatan juga mengharuskan individu untuk mengajukan perubahan visa atau mendapatkan kontrak baru dalam waktu 15 hari sejak pemutusan hubungan kerja, yang telah berlalu. Pilihan terakhir bagi Hanni adalah meninggalkan Korea Selatan dan mengajukan visa E-6 baru di luar negeri.

Topik Menarik