Bolehkah Wanita Haid Membaca Tahlil?

Bolehkah Wanita Haid Membaca Tahlil?

Terkini | sindonews | Jum'at, 20 Desember 2024 - 12:23
share

Bolehkah wanita haidmem, ada perbedaan pendapat di antara ulama.

Menurut KH.Yahya Zainul Ma'arif, yang lebih akrab disapa Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini, bahwa ada dua pendapat dalam Islam tentang hukum membaca Al Qur'an bagi wanita haid.

1. Pendapat pertama yaitu dari Madzhab Syafi'i dan pendapat kedua dari Madzhab Imam Malik.

"Di dalam Mazhab Imam syafi'i seorang wanita haid membaca Al Qur'an, dan diperkenankan untuk ayat-ayat dzikir, seperti menjaga diri waktu tidur," jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.

Zikir untuk menjaga diri yang dimaksud adalah Surat Al Ikhlas, Surat An Nas, Surat Al Falaq dan Ayat Kursi.

"Atau di dalam Al Qur'an yang biasanya dipakai untuk zikir la haula wala quwwata illa billah, selain itu tidak boleh. Baru boleh kalau dengan ucapan sampai tidak keluar suara," tambah Buya Yahya.

2. Pendapat kedua yaitu Madzhab Imam Maliki sedikit ada perbedaan.

"Dalam Mazhab Imam Maliki, bahwasanya seorang wanita haid boleh membaca Al Qur'an untuk menjaga hafalannya dengan keluar suara, untuk belajar dan mengajar, tapi tidak boleh memegang," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, Mazhab Imam Malik biasa dipakai di pondok pesantren karena berkaitan dengan upaya menjaga hafalan Al Qur'an, belajar dan mengajar.

Melalui penjelasan tersebut, diketahui bahwa membaca Surat Yasin untuk selain hal-hal yang disampaikan Madzhab Imam Maliki sebaiknya tidak dilakukan.

"Sementara untuk membaca tahlil boleh, apabila diniatkan berzikir atau berdoa,"pungkas Buya Yahya.

Wallahu A'lam

Topik Menarik