AISI: Opsen Pajak Ancam Penjualan Sepeda Motor, Harga Naik, Penjualan Turun 20?
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menyuarakan keprihatinan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan menerapkan opsen pajak pada tahun 2025. Kebijakan ini diprediksi akan memberatkan konsumen dan berdampak negatif pada penjualan sepeda motor di Indonesia.
Harga Motor Naik hingga Rp2 Juta
AISI memperkirakan harga motor di Indonesia akan mengalami kenaikan mulai dari Rp800 ribu hingga Rp2 juta, tergantung model dan wilayahnya. "Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp 2 juta," kata Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI.Kenaikan harga ini disebabkan oleh pungutan pajak tambahan atau opsen yang besarnya mencapai 66 persen. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5-7 persen, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi.
Penjualan Motor Diprediksi Anjlok 20 Persen
AISI menilai bahwa konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Oleh karena itu, opsen pajak dikhawatirkan akan menyebabkan penjualan motor anjlok hingga 20 persen."Inilah yang akan menekan permintaan padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah. Namun karena faktor opsen pajak ini, kami khawatir pasar justru akan tertekan hingga 20 persen tahun depan," ucap Sigit.