Wanita di Lampung Jadi Korban Penganiayaan IRT, Wajah dan Kemaluan Diolesi Cabai
Seorang wanita di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan oleh 2 ibu rumah tangga (IRT). Peristiwa tersebut dialami korban Wulandari (24) di depan anaknya.
Selain mengalami penganiayaan, wanita tersebut juga diolesi cabai pada bagian wajah dan kemaluannya.
Berdasarkan video yang diterima, terlihat awalnya sejumlah orang mendatangi rumah korban. Kemudian tak berselang lama terjadi pergelutan dari dalam rumah korban yang mana seorang wanita telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dalam video, korban dijambak hingga kepala dibenturkan beberapa kali ke lantai. Tak hanya itu, teman pelaku kemudian memberikan plastik berisi cabai yang telah dihaluskan kepada pelaku.
Selanjutnya, dua pelaku ini secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan cara mengoleskan cabai tersebut ke wajah hingga kemaluan korban sehingga korban hanya bisa menjerit kesakitan di depan anaknya yang masih batita.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, peristiwa penganiayaan saat ini ditangani Polres Lampung Utara. "Benar, peristiwa itu terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara pada 1 Desember 2024 lalu. Korban dalam video atas nama Wulandari," ujar Umi, Senin (16/12/2024).
Dari hasil penyelidikan satu pelaku berhasil ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara.
"Satu pelaku berinisial DE (31) berhasil diamankan pada Sabtu (14/12) setelah sempat bersembunyi dan akhirnya diserahkan pihak keluarga," katanya.
"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Lampung Utara. Untuk pelaku utama masih dalam pengejaran," tambahnya.