Hukum Tato Menurut Islam: Begini Penjelasan Abdullah bin Mas'ud

Hukum Tato Menurut Islam: Begini Penjelasan Abdullah bin Mas'ud

Terkini | sindonews | Minggu, 15 Desember 2024 - 06:53
share

Tato yang dalam bahasa Inggris tattoo atau cacah adalah suatu gambar, simbol, atau tulisan pada permukaan kulit yang dibuat dengan memasukkan zat warna ke dalamnya. Bagaimana hukum tato menurut Islam?

Ada satu peristiwa di zaman sahabat Nabi yaitu debat antara Ummu Ya'qub dengan Abdullah bin Mas'ud terkait tato. Hal ini dinukil dari hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dan dikutip Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya berjudul "Tahrirul-Ma'rah fi 'Ashrir-Risalah".

Suatu ketika Abdullah bin Mas'ud mengatakan Allah melaknati para wanita pembuat tato dan para wanita yang minta dibuatkan tato, para wanita yang mencabuti alis mata, para wanita yang menggerinda giginya untuk tujuan kecantikan, serta wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah.

Sekadar mengingatkan, Abdullah bin Mas'ud adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Beliau dibesarkan dan dididik dengan sempurna dalam rumah tangga Rasulullah. Beliau terpelajar, berakhlak tinggi, sesuai dengan karakter dan sifat-sifat yang dicontohkan Rasulullah kepadanya. Sampai-sampai orang mengatakan, karakter dan akhlak Abdullah bin Mas'ud paling mirip dengan akhlak Rasulullah.

Abdullah bin Mas'ud pernah berkata tentang pengetahuannya mengenai Kitabullah (Al-Qur'an) sebagai berikut, "Demi Allah, yang tiada Tuhan selain Dia. Tidak ada satu ayat pun dalam Al-Qur'an, melainkan aku tahu di mana dan dalam situasi bagaimana diturunkan. Seandainya ada orang yang lebih tahu daripada aku, niscaya aku datang belajar kepadanya."

Ucapan Abdullah bin Ma'sud tentang tato itu sampai ke telinga seorang wanita dari Bani Asad, namanya Ummu Ya'qub. Menurut Imam Muslim, ketika itu Ummu Ya'qub sedang mem dalam kitabnya "Fathul Bari" mengatakan ada yang mengatakan bahwa Ummu Ya'qub memang pernah melihat istri Abdullah melakukannya. Akan tetapi karena Abdullah bin Mas'ud tidak suka, maka dia lantas menghilangkannya. Karena itulah ketika Ummu Ya'qub datang lagi untuk melihatnya, dia tidak melihat lagi apa yang pernah dia lihat sebelumnya."

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata pula: "Koreksi Ummu Ya'qub terhadap Abdullah bin Mas'ud dengan menyebut keluarganya menunjukkan bahwa dia menyadari kesalahannya."

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam buku berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" mengatakan mentato badan dan mengikir gigi adalah perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah SAW, seperti tersebut dalam hadisnya: "Rasulullah SAW melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya." (Riwayat Thabarani).

Sementara pada hadis lain Rasulullah bersabda:

[arabOpen]لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ[arabClose]Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita-wanita yang membuat tato, meminta ditato, mencabuti alis dan memperbaiki susunan giginya untuk mempercantik diri, yang telah mengubah ciptaan Allah [HR. al Bukhari dan Muslim dan lainnya]

Al-Qardhawi menjelaskan tato, yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentato sebagian besar badannya. Bahkan sementara pengikut-pengikut agama membuatnya tato dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.

Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditatoo itu.

Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentato ataupun orang yang minta ditato.

Dan yang disebut mengikir gigi, yaitu merapikan dan memendekkan gigi. Biasanya dilakukan oleh perempuan. Karena itu Rasulullah melaknat perempuan-perempuan yang mengerjakan perbuatan ini (tukang kikir) dan minta supaya dikikir.

Kalau ada laki-laki yang berbuat demikian, maka dia akan lebih berhak mendapat laknat.

Termasuk diharamkan seperti halnya mengikir gigi, yaitu menjarangkan gigi. Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam hadisnya: "Dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Topik Menarik