Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, Pramono: Jakarta Bisa Konsentrasi Berbenah

Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, Pramono: Jakarta Bisa Konsentrasi Berbenah

Terkini | sindonews | Kamis, 12 Desember 2024 - 11:40
share

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menanggapi perihal tidak adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu membuat Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah dengan sejumlah masalah yang harus diselesaikan.

"Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih. Artinya Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah. Karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja," kata Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).

"Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini. Pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta. Kalau politiknya belum segera settle, pasti ada dampaknya. Sehingga dengan demikian saya mengucapkan terima kasih," imbuhnya.

Pramono menilai kontestasi Pilgub Jakarta tensi politiknya paling rendah ketimbang wilayah lainnya. Ia menyebut dari awal sosialisasi, kampanye, hingga pencoblosan politik riang gembira di Jakarta tetap bertahan dan bisa menjadi role model demokrasi di Indonesia.

"Praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti. Jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono mengatakan tensi politik di Jakarta rendah akibat tidak pernah ada kalimat anggapan kompetitor sebagai lawan. "Ya karena kami riang gembira, saya sendiri juga enggak pernah menganggap kompetitor itu sebagai lawan. Karena saya selalu berulang kali mengatakan lawan saya adalah diri saya sendiri," ungkapnya.

Sekadar informasi, hingga batas akhir masa pendaftaran gugatan ke MK pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada paslon yang mendaftarkan gugatan khusus Pilgub Jakarta baik secara daring maupun luring. Berdasarkan rekapitulasi KPU DKI Jakarta tingkat provinsi pasangan Pramono-Doel menang dengan perolehan 2.183.239 atau 50,07.

Topik Menarik