Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Terkini | sindonews | Kamis, 12 Desember 2024 - 06:33
share

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berdasarkan pantauan hingga Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB.

Dengan itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta. Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi MK, hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tak ada permohonan yang diajukan dari pasang RIDO ataupun dari pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB merupakan batas akhir peserta Pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK. Adapun berdasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak.

Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.

“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).

Total Keseluruhan Suara Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara / 39,40 persen

Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara / 10,53 persen

Pramono-Rano Karno: 2.183.239 suara / 50,07 persen

Total DPT: 8.214.007Total suara sah: 4.360.629Total suara tidak sah: 363.764Total: 4.714.393.

Topik Menarik