Modus Agus Buntung Berkenalan dengan Mahasiswi hingga Terjadi Pelecehan Seksual
Kasus I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus (21) yang diduga telah melecehkan mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini tengah jadi sorotan.
Atas dugaan tersebut Polda NTB lantas menetapkan Agus sebagai tersangka.
Mahasiswi tersebut diketahui telah melaporkan pria yang sering disebut Agus Buntung pada hari Kamis (28/11/2024).
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus sudah melewati berbagai rangkaian.
Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka, Agus Buntung justru angkat bicara dan menyebut jika ia telah dijebak. Berikut ini kronologi kasus tersebut berjalan menurut pandangan Agus.
Kronologi Perkenalan Agus Buntung
Agus Buntung menyebut jika dirinyalah yang menjadi korban kasus ini. Ia mengaku bertemu dengan mahasiswi itu di kampusnya awal Oktober 2024.
Pada saat itu Agus meminta bantuannya untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang. Pada saat itulah mahasiswi yang dimaksud menawarkan diri untuk mengantarkannya.
Bukannya mengantar ke kampus, mahasiswi tersebut justru mengantarkan Agus ke sebuah penginapan yang tidak jauh dari Udayana. Sebelumnya, Agus mengaku telah dibawa berputar-putar.
Tanpa curiga, Agus justru mengikuti mahasiswi tersebut ke kamarnya. Di situlah sesuatu yang tak terpikirkan oleh Agus terjadi.
Dalam penuturannya, Agus menyebutkan jika mahasiswi tersebut langsung melucuti busananya ketika sampai ke kamar. Disitu juga sang mahasiswi meminta agus untuk tidur bersamanya.
"Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini," kata Agus.
Setelah bersetubuh, mereka lalu keluar dari kamar dan kembali ke kampus. Namun, setibanya di dekat Islamic Center Kampus, mahasiswi itu langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.
Dari situlah Agus Buntung langsung dipotret dan diviralkan setelah digambarkan sebagai sosok pelaku rudapaksa yang kejam.
Kasus tersebut berujung pada proses hukum setelah mahasiswi itu melaporkan Agus ke Polresta Mataram.