Perampasan Lahan Terbesar dalam Beberapa Dekade, Israel Sita 5.930 Ekar di Tepi Barat

Perampasan Lahan Terbesar dalam Beberapa Dekade, Israel Sita 5.930 Ekar di Tepi Barat

Global | sindonews | Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:01
share

Israel telah mengumumkan penyitaan 24.000 dunam (5.930 ekar) tanah di Tepi Barat yang diduduki. Rezim Zionis mendeklarasikannya sebagai “tanah negara” untuk memperluas beberapa permukiman di daerah tersebut.

Menurut Saluran 14 Israel, yang dikutip kantor berita Anadolu, otoritas Israel yang dipimpin Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengumumkan langkah tersebut pada hari Kamis (5/12/2024).

Itu digambarkan sebagai salah satu perampasan tanah terbesar dalam beberapa dekade.

Penyiar tersebut mencatat keputusan tersebut mencakup hampir setengah dari tanah yang dinyatakan sebagai tanah negara sejak Perjanjian Oslo pada tahun 1993, menurut laporan Anadolu.

Tidak ada pernyataan atau pengumuman resmi yang dikeluarkan pemerintah Israel atau kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengenai keputusan tersebut.

Menghubungkan Permukiman Ilegal

Saluran tersebut menyoroti permukiman Ma'ale Adumim di sebelah timur Yerusalem akan diperluas sekitar 2.600 dunam (642 ekar) ke selatan untuk menciptakan kesinambungan dengan permukiman ilegal Kedar.

Selain itu, menurut saluran tersebut, permukiman seperti Migdal Oz dan Susya di Tepi Barat selatan dan Yafit di Lembah Yordan juga akan diperluas, menurut laporan tersebut.

Saluran tersebut mengutip Smotrich, yang mengatakan, “Keputusan tersebut merupakan pencapaian bersejarah yang berkontribusi pada penguatan aktivitas permukiman dan perluasan lahan yang diperuntukkan bagi proyek infrastruktur dan permukiman."

Di X, Smotrich menjelaskan, "Lebih dari 23.000 dunam tanah untuk kepentingan permukiman di Yosh. Kami menentukan fakta di lapangan dan menggagalkan pembentukan negara Palestina!"

Kecaman Hamas

Gerakan Perlawanan Palestina Hamas mengatakan, “Pengumuman Smotrich dengan tegas menegaskan niat kolonial pendudukan dan penolakannya terhadap hak-hak nasional rakyat kami."

“Keputusan-keputusan berbahaya ini dan kebijakan permukiman yang meningkat, yang disertai dengan peningkatan kejahatan dan serangan para pemukim di desa-desa dan kota-kota Tepi Barat, akan disambut dengan lebih banyak keteguhan dan peningkatan perlawanan untuk membersihkan tanah dan tempat-tempat suci dari para penjajah,” tegas pernyataan itu.

Gerakan itu menegaskan kembali bahwa rencana Israel “tidak akan mengubah fakta sejarah bahwa Tepi Barat adalah tanah Palestina murni dan bagian integral dari negara Palestina kami.”

Perluasan 2025

Pada 11 November, menteri sayap kanan itu mengatakan tahun depan akan menyaksikan penerapan kedaulatan Israel atas Tepi Barat yang diduduki.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.

Pada bulan Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan pendapat nasihat penting yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Topik Menarik