Tahun Depan Rencana PPN dan Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai
Pemerintah berencana menaikkan sejumlah instrumen pajak yang diyakini bakal berimbas pada industri otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan opsen pajak kendaraan bakal semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan tersebut diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya harga mobil maupun motor. Ini akan membuat daya beli masyarakat akan semakin menurun, karena kebutuhan pokok lainnya ikut alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengatakan masih menunggu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan harga jual kendaraan.
"Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kekhawatiran mengenai kenaikan harga kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak penjualan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak," kata Frans, di Jakarta, belum lama ini.
Prabowo Larang Pejabat Pakai Mobil Dinas Mewah Impor, Menteri hingga Eselon 1 Pakai Maung Garuda
Frans menjelaskan terkait harga jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pasar serta kompetisi yang ada. Namun, ia belum bisa memastikan besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
"Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pasar yang ada dan kompetisi yang ada. (Kenaikan) Belum bisa dihitung. Karena yang sudah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidak ada kenaikan harga," tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang menjual mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Ini akan membuat harga mobil listrik tetap stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
"Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidak terlalu signifikan terhadap EV," kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.