Kisah Penyatuan Kekuasaan Kerajaan Singasari dan Kediri Tertulis dalam Prasasti Mula-Malurung
Kerajaan Singasari dan Kediri memiliki keterkaitan satu sama lain. Kala itu penundukan Kediri oleh pendiri Kerajaan Singasari, Ken Arok menjadi trah Rajasa dianggap prestasi paling besar.
Namun penyatuan antara Janggala-Panjalu yang merupakan warisan Airlangga, Raja Kahuripan atas Singasari, Kediri tidak berlangsung lama.
Sepeninggal Rajasa, Kerajaan Singasari kembali pecah menjadi dua seperti Kerajaan Kediri dahulunya yang berawal dari Panjalu dan Janggala.
Kediri yang menjadi wilayah kekuasaan Singasari, diperintah oleh oleh anak tiri Raja Rajasa yang bernama Anusapati menggantikan Raja Rajasa.
Namun peristiwa pembunuhan Rajasa, atau Ken Arok oleh Anusapati memang disajikan oleh Kakawin Pararaton. Tapi Prasasti Mula-Malurung tidak menyatakan secara jelas perihal peristiwa pembunuhan ini.
Ada kemungkinan besar bahwa cerita itu mendekati kebenaran, karena Prasasti Mula-Malurung menyatakan tentang pendiri Kerajaan Singasari yang mangkat di tahta kencana.
Prasasti Mula-Malurung menguraikan, anugerah tanah swatantra Mula dan Malurung yang letaknya di sebelah utara Kota Daha kepada pembesar Kediri, yang bernama Pranaraja.
Prasasti itu tidak menyinggung nama Raja Anusapati, yang menurut Nagarakretagama dan Pararaton adalah Raja Singasari, yang merupakan ayah Raja Wisnuwardhana.
Prof Slamet Muljana sejarawan dalam bukunya "Tafsir Sejarah Nagarakretagama", karena Seminingrat menyebutkan bahwa ia cucu pendiri kerajaan Singasari, maka boleh dipastikan bahwa ayahnya ialah raja Singasari sesudah Raja Rajasa.
Dugaan itu diperkuat oleh piagam Wurare dan piagam Mula-Malurung, yang mengatakan bahwa Seminingrat mempersatukan Kediri dan Singasari.
Lagi pula, Prasasti Mula-Malurung menyatakan dengan tegas bahwa Bhatara Parameswara, Guning Bhaya, dan Tohjaya adalah pamannya.
Ini berarti bahwa ayah Raja Seminingrat adalah saudara tua dari mereka bertiga. Oleh karena itu, satu-satunya kemungkinan ialah ayah Seminigrat ialah Anusapati, seperti diuraikan dalam Pararaton dan Nagarakretagama.
Hal di atas mengarah ke kesejarahan Anusapati, meskipun belum dapat membuktikannya secara tegas.
Demikianlah pengenalan Raja Rajasa dan Anusapati oleh penggubah Nagarakretagama dan Pararaton sebagai nenek-moyang raja-raja Majapahit di samping Wisnuwardhana dan Kertanagara didukung oleh dokumen sejarah.