Kecanduan Judi Online, Pria di Pangkalpinang Nekat Curi Mobil Tetangga
Seorang pria di Pangkalpinang, Bangka Belitung, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri mobiltetangganya sendiri. Pelaku diketahui menggadaikan mobil tersebut senilai Rp10 juta untuk memenuhi kecanduan judi online dan kebutuhan sehari-hari.
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan pelaku, Febri (30), setelah menerima laporan dari korban. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan momen saat korban sedang tidak berada di rumah kontrakannya.
Dengan menggunakan kunci serep, pelaku berhasil masuk ke rumah korban, mengambil mobil beserta dokumen penting seperti BPKB dan STNK. Pelaku kemudian menggadaikan kendaraan roda empat itu sebesar Rp10 juta. Hasilnya digunakan untuk bermain judi online dan mencukupi kebutuhan harian.
Saat ditangkap, Febri sempat berkilah dengan alasan hanya memindahkan mobil karena rumah kontrakan korban akan dijual. Namun, setelah penyelidikan, terungkap bahwa tindakannya adalah pencurian.
Kanit Pidum Polresta Pangkalpinang, Ipda Fajar mengatakan, korban mengontrak rumah milik orang tua pelaku yang bersebelahan dengan rumahnya. Rumah dalam kondisi kosong, rumah sedang berada di Jakarta.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku hobi judi online," katany Ipda Fajar.
Menurutnya, pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.