Perubahan Jalur Zonasi di PPDB akan Diumumkan Februari 2025

Perubahan Jalur Zonasi di PPDB akan Diumumkan Februari 2025

Terkini | sindonews | Senin, 25 November 2024 - 11:17
share

Kemendikdasmen akan mengumumkan keputusan mengenai sistem zonasi pada Februari 2025. Hal ini karena tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu sampai saat ini masih dikaji.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, sistem zonasi sekarang ini masih dalam proses pengkajian. Setidaknya, kata Mu'ti, Kemendikdasmen sudah melakukan tiga kali pengkajian melibatkan tiga stakeholder.

"Pertama kami mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, kemudian yang kedua kami mengundang para pakar untuk melakukan pengkajian, dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," katanya usai Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Kantor Kemendikdasmen, Senin (25/11/2024).

Hasil dari pengkajian itu akan mengerucut ke sebuah hasil dimana Mendikdasmen mengatakan, pada Februari 2024 hasil pengkajian mengenai sistem zonasi akan diumumkan untuk diterapkan pada Tahun Ajaran Baru 2025-2026.

"Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 sistem zonasi yang kita lakukan berdasarkan masukan dan evaluasi itu nanti akan dapat kami terapkan," terangnya.

Mendikdasmen menjelaskan, kementerian masih belum mengambil keputusan apakah sistem zonasi akan dilanjutkan dengan skema sekarang, dihapus sama sekali, atau dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan.

"Itu semua nanti berdasarkan hasil kajian yang sekarang sedang kami selenggarakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta sistem zonasi di PPDB dihilangkan. Ia pun menyampaikan secara tegas penghapusan zonasi itu dihilangkan kepada Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Hal ini disampaikan Gibran saaat menghadiri Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Topik Menarik