Tim Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Awasi APK Ridwan Kamil-Suswono

Tim Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Awasi APK Ridwan Kamil-Suswono

Terkini | sindonews | Rabu, 20 November 2024 - 13:34
share

Tim pemenangan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membentuk tim reaksi cepat, untuk mengawasi Alat Peraga Kampanye (APK) RIDO se-Jakarta. Hal itu untuk mengantisipasi aksi perusakan APK RIDO oleh orang tak bertanggung jawab.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco mengatakan, pembentukan tim ini merupakan respons dari maraknya perusakan APK menjelang Pilgub Jakarta.

"Kami ingin membela diri, melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung RIDO, yaitu partai politik, ormas, dan relawan. Kami akan melakukan patroli atau membentuk Tim Reaksi Cepat untuk mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta," kata Basri Baco, Selasa (19/11/2024).

Basri Baco mengungkap, Tim Pemenangan Pasangan RIDO tidak akan membalas dengan merusak APK pasangan lain. Namun pihaknya akan menjaga keberadaan APK milik RIDO. "Walaupun nyata terjadi perusakan dan pencopotan APK RIDO secara masif kurang lebih satu bulan ini. Dan satu minggu ini dirasakan makin masif terjadi, makin banyak perusakan yang terjadi," katanya.

"Kami tidak akan melakukan perusakan atau perlakuan yang sama yang dilakukan orang-orang ini, namun kami akan menjaga APK kami, jika ada yang berani rusak kita lawan," sambungnya.

Menurut Basri Baco, pihaknya sudah beberapa kali mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan APK ini. Namun, pertanyaan Bawaslu selalu sama menanyakan siapa pelakunya. "Kita belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Maka dari itu kita bersatu menggerakkan semua mesin partai, mesin ormas, dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK RIDO di wilayah masing-masing," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusahaan APK ini untuk nanti dilaporkan ke Bawaslu. "Atau kita bawa ke pihak yang berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib untuk ditindak," katanya.

"Perintah ini akan kita keluarkan malam ini resmi karena rasanya di waktu tinggal satu minggu ini kesabaran sudah cukup bagi kita," sambungnya.

Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini. Pertama kali laporkan pada 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya.

Kedua, pada 14 Oktober 2023, tim hukum RIDO juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit,Jakarta Timur sebanyak 25 APK. Kemudian tanggal 23 Oktober pihaknya juga melaporkan perusakan APK di Tanah Abang, sebanyak 15 APK.

Keempat perusakan APK dilaporkan pada tanggal 18 November hari ini, yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK. Kelima laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga.

"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kita pelakunya siapa, sehingga laporan kita rata-rata tidak diterima Pak. Karena pelaku ini yang memang harus kita cari pelakunya," ujarnya.

Topik Menarik