Gelar Workshop Peta Jalan di Bali, UI Dorong Pembangunan Desa Berkelanjutan
Bantu pemerintah wujudkan pembangunan nasional, Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI) menggelar workshop Pendampingan Pembuatan Roadmap Pembangunan Desa. Kegiatan tersebut digelar di Desa warnasari Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi desa dan mendorong pembangunan yang signifikan dan berkelanjutan melalui perencanaan peta jalan desa yang yang baik dan benar.
Workshop yang dilaksanakan di Kantor Desa Warnasari ini dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Jembrana, Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana, aparatur desa, dan masyarakat desa Warnasari.
Kegiatan yang dihadiri 50 orang peserta ini disambut Kepala Desa Warnasari, I Ketut Widastra, B.A, selaku tuan rumah. Dalam kesempatan itu, I Ketut Widastra, selain menyambut tim pengabdian masyarakat Universitas Indonesia juga mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian desanya yang berhasil meraih penghargaan nasional sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dari Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) pada 2023.
Hal itu tidak lepas dari peran penting peta jalan pembangunan desa atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) sebagai acuan pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan desa.
Perwakilan Bappeda Kabupaten Jembrana Ni Komang Ayu Sri Swardani memaparkan secara rinci potensi, tantangan, dan kekurangan yang dihadapi Kabupaten Jembrana, serta menekankan pentingnya keselarasan dalam penyusunan peta jalan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan. “Peta jalan pembangunan desa harus selaras dengan kabupaten, provinsi, dan nasional,” tegasnya.
Sekretaris Desa Warnasari I Putu Muliarta menguraikan secara rinci proses penyusunan RPJMDES atau peta jalan pembangunan desa Warnasari. Putu menjelaskan pentingnya penerapan SWOT dan penggunaan data yang tepat dan akurat dalam penyusunan peta jalan pembangunan desa.
"Kami bekerja sama dengan BPS melalui program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) untuk memastikan kebijakan yang diambil berbasis data, seperti dalam pengelolaan sampah, di mana kami menghitung data pengeluaran sampah per unit rumah sebelum membuat kebijakan,” tuturnya.
Tim pengabdian masyarakat Universitas Indonesia pada kegiatan ini ikut serta membantu Pemerintah Desa Warnasari dalam menyusun RPJMDES yang harus di perbarui sebagai imbas dari kehadiran Undang-Undang No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.
Dalam upayanya itu tim pengabdian masyarakat yang diketuai Imam Subandi menyarankan adanya integrasi antara RPJMDES dengan Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. “Kami juga mengusulkan program hilirisasi produk desa dan pengembangan ekosistem digital untuk mendukung inovasi desa,” tambahnya.
Melalui workshop ini, Imam Subandi, turut membahas langkah-langkah strategis lain seperti pengembangan infrastruktur dasar, pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan publik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Diskusi dan sesi tanya jawab yang dilakukan diakhir acara menghasilkan beragam rekomendasi konkret yang positif dan dapat segera diimplementasikan di Desa Warnasari. Di penutup sesi tanya jawab Imam Subandi, berharap Desa Warnasari dapat menjadi model pembangunan berbasis data yang selaras dengan SDGs dan mendukung visi pembangunan nasional.
Workshop ini menjadi bukti Universitas Indonesia sangat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejalan dengan tujuan nasional untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tim pengabdian masyarakat UI berencana untuk terus melanjutkan program serupa di desa-desa lain, untuk mempercepat pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat luas.