Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden dan Wapres
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut telah sepakat dengan Komisi XIII DPR bakal menindaklanjuti penambahan fasilitas bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres).
"Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersama antara Setneg dan Komisi XIII untuk tindak lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih layaklah," kata Prasetyo, Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres bukan dinilai kurang. Namun, penambahan fasilitas sebagai bentuk apresiasi kepada para mantan presiden dan wapres karena sudah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
"Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan masalah apresiasi dalam bentuk rumah kan sudah ya. Mungkin yang lain lain yang perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi kepada beliau beliau. Semangatnya itu," jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang akan menjadi perbaikan terkait fasilitas mantan presiden dan wapres di antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
"Ya mungkin bisa dimulai dari misalnya berkenaan dengan masalah dana pensiun para mantan presiden dan wakil presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau saat sekarang meskipun sudah tidak menjadi presiden maupun wakil presiden. Saya kira itu," ungkapnya.