7 Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polisi yang Dipecat Diduga Karena Mengungkap Mafia BBM

7 Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polisi yang Dipecat Diduga Karena Mengungkap Mafia BBM

Nasional | sindonews | Senin, 28 Oktober 2024 - 17:52
share

Ipda Rudy Soik, Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi pembicaraan publik setelah dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Rudy Soik dipecat karena dituding melakukan sejumlah pelanggaran etik.

Belakangan beredar kabar bahwa pemecatan Rudy Soik terkait pengungkapan jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Polda NTT. Tak hanya dipecat, rumah Rudy Soik di Kelurahan Bakunase I, Kota Kupang, NTT juga digrebek oleh Provos pada 21 Oktober 2021. Kubu Rudy Soik juga menyebut ada benda yang pesawat tanpa pilot atau drone berputar-putar di atas rumahnya.

Atas peristiwa tersebut, Ipda Rudy Soik mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (24/10/2024), untuk mengajukan permohonan perlindungan. Rudy datang bersama tiga pengacaranya.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Sangkal Kena OTT di Tempat Karaoke saat Jam Dinas: Tidak Ada Putusan Itu

"Karena memang kita memerlukan perlindungan dari pihak lain. Klien kami secara pribadi dan keluarga merasa perlu ke LPSK terkait beberapa peristiwa yang sudah terjadi," kata kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Sementara tu, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga menyebut, Ipda Rudy Soik telah memjadikan tempat karoke sebagai analisa dan evaluasi (anev) dalam rangka pengusutan BBM ilegal. Daniel menyebut Rudy sengaja menangkap orang yang diduga pelaku BBM ilegal.

"Jadi pagi tertangkap, sore langsung membuat surat perintah, mengajukan kepada Kapolres yang inisiatif sendiri mengajukan kepada Kapolres, surat perintah penyidikan terhadap mafia BBM," kata Daniel saat RDPU bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Majelis hakim sidang KEPP mengungkap tindakan pengusutan terhadap BBM ilegal untuk menutupi Rudy dari pelanggaran kode etik yakni berkaroke saat jam dinas bersama Polwan.

Fakta Ipda Rudy Soik, Perwira Polda NTT Dipecat Akibat Mengungkap Mafia BBM

1. Lulusan Master Hukum

Rudy memulai pendidikan formalnya di SD Yupenkris Kefamenanu, dilanjutkan ke SMP Katolik Xaverius Kefamenanu, dan SMA Kristen Wonosobo, Jawa Tengah. Ia kemudian menempuh pendidikan S1 di Universitas Nusa Cendana Jurusan Hukum, diikuti dengan gelar S2 di universitas yang sama.

Pendidikan yang kuat ini membekalinya dengan pengetahuan yang diperlukan dalam tugas kepolisian. Rudy Soik memulai pendidikan kepolisian melalui Pendidikan Bintara Polri Diktukba di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang pada 2004, dan melanjutkan pendidikan perwira di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri SIP angkatan 50 pada 2021 di Megamendung, Bogor.

2. Pemecatan Kontroversial

Rudy Soik menjadi sorotan publik setelah diberhentikan dari jabatannya secara tidak terhormat. Pemecatan ini kontroversial karena informasi yang beredar luas lantaran karena pengungkapan jaringan mafia BBM. Hal ini mengundang perhatian masyarakat tentang bagaimana anggota kepolisian diperlakukan ketika berani melawan praktik ilegal.

3. Mengungkap Jaringan Mafia BBM

Rudy disebut mengungkap jaringan mafia BBM ilegal di wilayah NTT. Hal itu menunjukkan integritas Rudy Soik dalam menegakkan hukum di tengah lingkungan yang kompleks dan penuh risiko, di mana banyak orang mungkin memilih untuk diam.

4. Memiliki Karier Panjang di Kepolisian

Rudy memulai kariernya di Satuan Intelkam Polres Kupang pada 2004. Sejak saat itu, ia menjabat di berbagai posisi, termasuk di Satuan Reskrim Polresta Kupang dan Ditkrimsus Polda NTT. Pengalamannya di berbagai posisi ini membekalinya dengan pengetahuan praktis dan teoritis yang luas dalam penegakan hukum, serta kemampuan untuk menangani berbagai jenis kasus.

5. Mempunyai Pengalaman Satgas Human Trafficking

Dari 2014 hingga 2016, Rudy ditugaskan di Satgas Human Trafficking Polda NTT. Dalam perannya ini, ia berfokus pada pemberantasan perdagangan manusia, sebuah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus. Dedikasinya dalam menangani kasus-kasus kemanusiaan menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan masyarakat yang rentan.

6. Menangani Kasus Pembunuhan

Rudy juga menyelidiki kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pemilik lahan seluas 200 hektare di Kota Kupang. Kasus ini menunjukkan kemampuannya untuk menangani situasi yang kompleks dan berpotensi berbahaya, serta komitmennya dalam membawa keadilan bagi korban.

7. Menangani Kasus Besar

Selama masa tugasnya, Rudy berhasil mengungkap sejumlah kasus penting, termasuk peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu yang melibatkan tersangka Jimmy King, serta kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan. Pengungkapan kasus-kasus ini mencerminkan kemampuannya untuk mengidentifikasi dan menangani kejahatan yang merugikan masyarakat.

Itulah 7 fakta Ipda Rudy Soik, perwira polisi yang dipecat diduga karena mengungkap mafia BBM.

Mg/Salwa Puspita

Topik Menarik