Kapolda Sumbar Tegaskan 17 Polisi Langgar Prosedur Tak Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Tegaskan 17 Polisi Langgar Prosedur Tak Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Infografis | sindonews | Minggu, 30 Juni 2024 - 20:25
share

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan bahwa 17 personel polisi diduga melanggar prosedur pengamanan 18 orang yang hendak tawuran. Mereka tidak terkait dengan kasus kematian Afif Maulana bocah 13 tahun yang meninggal menggambang di jembatan Kuranji, Kota Padang.

Polisiyang kami periksa dan diberikan sanksi itu terkait pemeriksaan 18 orang yang mau tawuran. Itu tidak terkait peristiwa Afif Maulana, jangan dikolerasikan,” kata Irjen Suharyono di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Kapolda Sumbar menjelaskan, kedua peristiwa itu ada terjadi di dua lokasi berbeda. 17 personel polisi yang diperiksa terkait diduga melanggar kode etik saat memeriksa 18 orang di Polsek Kuranji yang berhasil diamankan saat hendak tawuran.

Baca juga; Kasus Tewasnya Afif Maulana, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Direktur Sabhara

“Saat di Polsekta Kuranji kami akui pemeriksaan selanjutnya itu ada dugaan penyimpangan di luar prosedur dari beberapa anggota kami. Di antaranya berupa pelanggaran-pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan,” bebernya.

Irjen Suharyono menambahkan, muncul dugaan tidak penganiayaan terhadap 18 orang di Polsek Kuranji, namun setelah diperiksa satu per satu ternyata tidak ada bukti penyiksaan. “Kalau menyetrum jangan diasumsikan pakai kawat dengan voltase tinggi, yang kami gunakan elektrik gun sebagai senjata untuk pengejut,” ucap Kapolda.

Kapolda mengatakan, terkait isu ada orang yang disuruh ciuman juga tidak terbukti. Dari 18 orang yang diperiksa mereka tidak ada satu orang yang mengakui itu.

Baca juga; Misteri Kematian Afif Maulana Perlahan Mulai Terungkap, Ini Kata LBH Padang

Sementara itu, lanjut Kapolda, kasus Afif Maulana berada di jembatan Kuranji karena korban diduga melompat ke sungai. “Dari 18 orang yang dibawa ke Polsek Kuranji tidak ada Afif Maulana, berdasarkan bukti foto dan video,” ujarnya.

Topik Menarik