Aksinya Gagal, Pelaku Pencurian Burung Ditangkap Warga
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Unit Reskrim Polsek Waru berhasil mengamankan maling spesialis burung kicau. Tersangka yaitu HB, 44, diamankan selepas aksinya ketahuan oleh pemilik dan warga sekitar.
Kanitreskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan mengatakan bahwa tersangka yang merupakan warga Klakah, Lumajang itu diamankan di Dusun Bungurasih Timur, Desa Bungurasih, Waru, pada Rabu (1/1) kemarin. “Saat itu korban tahu sebenarnya ada orang yang mengetuk pagar rumahnya pada Rabu pagi,” katanya. Kamis (2/1/2024).
Korban tidak menghiraukan dan melihat tersangka sedang mondar-mandir depan rumah korban. Tepat di depan rumah korban ada sangka yang berisikan burung Murai Batu.
Dikira merasa aman, tersangka malah kaget saat aksinya gagal dan sangkar burung jatuh. “Korban dari balik kaca merekam aksi tersangka, sampai saat sangkar jatuh, korban langsung keluar dan mengejar,” katanya. Saat dikejar, beberapa warga membantu untuk menangkap HB. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa oleh anggota Unit Reskrim Polsek Waru.
“Dari pengakuannya baru sekali melakukan aksi, tapi dari keterangan warga sudah ada dua burung kicau yang raib sebelumnya,” ujarnya.
Tersangka melakukan aksinya dengan berjalan kaki dan mengamati rumah yang memiliki sangkar burung kicau di depannya. “Dari informasi pemilik harga burung Murai Batu miliknya berkisar tiga sampai lima juta,” paparnya.
Sementara itu, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan mendalami lokasi mana saja pelaku beraksi. “Tersangka diancam pasal 362 KUHP, tersangka selepas ini dibawa ke Rutan Polresta Sidoarjo untuk pendalaman,” ujarnya.