Harga Motor Diprediksi Naik Rp800 Ribu hingga Rp2 Juta Akibat Kenaikan PPN dan Opsen Pajak

Harga Motor Diprediksi Naik Rp800 Ribu hingga Rp2 Juta Akibat Kenaikan PPN dan Opsen Pajak

Otomotif | serpong.inews.id | Kamis, 26 Desember 2024 - 05:10
share

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan penerapan opsen pajak dapat menyebabkan harga sepeda motor di Indonesia meningkat antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

Demikian prediksi dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Hal ini berpotensi menurunkan penjualan sepeda motor di tanah air.

Opsen adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu, yang mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tujuh Komponen Pajak

Terdapat total tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru.

AISI memperkirakan bahwa dengan adanya kenaikan PPN dan opsen pajak, harga motor baru dapat naik sekitar Rp800 ribu untuk model entry level dan hingga Rp2 juta untuk model mid-high.

Kenaikan ini setara dengan lonjakan harga on-the-road sepeda motor baru sebesar 5-7 persen, dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi dari inflasi.

Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, menyatakan bahwa konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap perubahan harga. Dikhawatirkan, penjualan bisa anjlok hingga 20 persen akibat kebijakan ini.

"Opsen pajak dapat meningkatkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu, sementara segmen mid-high mungkin akan merasakan kenaikan hingga Rp2 juta," jelas Sigit dalam keterangan persnya, Rabu (18/12/2024).

 

AISI mencatat bahwa selama periode Januari hingga November 2024, pasar sepeda motor domestik mencatat penjualan sebanyak 5,9 juta unit, tumbuh tipis sebesar 2,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, AISI pesimistis bahwa penjualan sepeda motor pada tahun depan akan mencapai 6,4 juta hingga 6,7 juta unit sesuai target sebelumnya.

"Ini bisa menekan permintaan, meskipun sepeda motor merupakan alat transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di tengah melemahnya daya beli. Kami khawatir pasar justru akan tertekan sampai 20 persen di tahun depan," tambah Sigit.

Hingga saat ini, produsen sepeda motor belum dapat menentukan harga produk yang akan dipasarkan pada 2025, karena mereka masih mempelajari dampak dari kebijakan baru ini, yang kemungkinan berbeda di setiap wilayah. (*)

Topik Menarik