Cadar dan Burka pada 14 Negara Dilarang, Ternyata Ini Alasannya

Cadar dan Burka pada 14 Negara Dilarang, Ternyata Ini Alasannya

Gaya Hidup | serpong.inews.id | Selasa, 19 November 2024 - 10:40
share

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Negara-negara yang melarang cadar dan burka penting untuk diketahui. Umumnya, larangan tersebut dibuat oleh pemerintah masing-masing atas alasan keamanan karena wajah pengguna tak bisa dilihat.

Cadar atau niqab dan burka berbeda. Cadar merupakan pakaian Muslimah yang menutupi wajah kecuali mata. Sementara burka menutupi seluruh wajah termasuk mata, namun menyisakan lubang-lubang atau celah kecil untuk melihat.

Menariknya, negara yang melarang cadar dan burka bukan hanya Barat, melainkan negara dengan mayoritas pendududuk Muslim.

Berikut negara-negara yang melarang cadar dan burka:

1. Swiss

Swiss melarang penggunaan penutup wajah bagi Muslimah di tempat umum, termasuk cadar dan burka. Hasil referendum yang dilakukan pada 2021, larangan cadar dan burka disetujui dengan suara 51,2 persen, berbanding 48,8 persen yang menentang.

Dewan Pusat Muslim Swiss mengomentari hasil referendum itu sebagai masa kelam bagi umat Islam serta membuka luka lama.

2. Prancis

Prancis merupakan negara Eropa pertama yang memberlakukan larangan menyeluruh terhadap penggunaan cadar di tempat umum. Pembatasan sudah dimulai pada 2004 dengan menerapkannya di seluruh institusi pendidikan. Prancis melarang penggunaan simbol agama apa pun di sekolah-sekolah negeri.

Kemudian pada April 2011, pemerintah memberlakukan larangan cadar secara total. 

Presiden Prancis saat itu Nicolas Sarkozy mengatakan cadar tidak diterima di Prancis.

3. Belgia

Belgia mengikuti jejak Prancis pada 2011, menerapkan larangan cadar dan burka. Larangan itu mendapat perlawanan hukum dari kelompok-kelompok Muslim negara itu.

Namun pada 2017, Pengadilan HAM Eropa mendukung Belgia dengan menegakkan aturan tersebut setelah adanya gugatan hukum yang menentangnya.

4. Belanda 

Belanda pada 2012 juga mengesahkan UU yang melarang semua pakaian yang menutupi wajah di beberapa tempat umum, seperti sekolah, rumah sakit, transportasi umum, dan gedung pemerintah. Meski demikian cadar masih boleh digunakan di jalan umum.

5. Republik Kongo

Pada Mei 2015, Republik Kongo menjadi negara pertama di Afrika yang menerapkan larangan burka. Aturan ini disahkan meski negara tersebut tidak pernah menjadi sasaran serangan teroris.

Juru bicara pemerintah saat itu mengatakan, Kongo merupakan negara sekuler yang menghormati semua agama. Namun mereka mencurigai perempuan Muslimah menggunakan nurka sebagai penyamaran untuk melakukan tindak serangan teroris.

Pemeluk Islam di Republik Kongo kurang dari 5 persen dari total populasi penduduk.

6. Chad

Chad termasuk negara berpenduduk mayoritas Muslim yang melarang burka. Pemerintah negara Afrika Tengah itu mengumumkan larangan penuh terhadap burka sejak Juni 2015 atau setelah serangan bom bunuh diri yang menewaskan 34 orang di Ibu Kota N'Djamena. kelompok Boko Haram dituduh sebagai pelaku serangan. 

7. Kamerun

Pada 12 Juli 2015, dua perempuan mengenakan cadar melakukan aksi bom bunuh diri di Kota Fotokol, Kamerun, yang menewaskan 13 warga sipil dan dua tentara. Setelah serangkaian serangan serupa, Kamerun melarang penggunaan cadar, namun hanya menerapkannya sementara.

8. Gabon

Negara yang berbatasan langsung dengan Kamerun ini merespons serangan bom bunuh diri di Fotokol dengan melarang burka secara nasional. Pihak berwenang menyatakan langkah tersebut bertujuan untuk mencegah risiko serangan bunuh diri.

9. Bulgaria

Parlemen Bulgaria melarang pemakaian cadar di tempat umum pada 2016. Aturan itu diiusulkan koalisi nasionalis Front Patriotik yang saat itu menguasai pemerintah.

Orang yang tidak mematuhi larangan tersebut dihukum denda hingga 1.500 lev serta penangguhan tunjangan sosial.

10. Latvia

Latvia melarang cadar di tempat umum sejak 2016, meski saat itu diketahui hanya tiga orang yang menggunakannya.

Politisi Latvia menjelaskan larangan tersebut tidak terkait dengan masalah keamanan. 

Menteri Kehakiman Latvia saat itu mengatakan, keputusan tersebut dibuat untuk melindungi nilai-nilai budaya.

11. Austria

Parlemen Austria mengadopsi larangan atas pakaian yang menutupi wajah di tempat umum pada 2017.

Pemerintah yang dikuasai kelompok sayap kanan mengklaim langkah tersebut diperlukan untuk memastikan agar setiap warga bisa diidentifikasi dengan jelas di tempat umum sebagai bagian dari tindakan antiteror. 

12. Denmark

Denmark memberlakukan undang-undang (UU) yang melarang cadar pada 1 Agustus 2018.

Siapa pun yang melanggar UU tersebut bisa didenda 1.000 krona dan pelanggaran berulang bisa didenda hingga 10.000 krona.

13. Sri Lanka

Sri Lanka melarang cadar setelah pemerintah menerapkan undang-undang (UU) baru pada 29 April 2022. Saat itu parlemen mengategorikan cadar bukan pakaian tradisional sehingga bisa dilarang dengan alasan keamanan.

Menteri Urusan Agama Islam Sri Lanka saat itu Mohammed Hashim Abdul Haleem mengecam aturan tersebut seraya menegaskan isu ini merupakan masalah sensitif sehingga perlu ditangani hati-hati.

Meski demikian Haleem melunak dengan mengatakan masalah keamanan negara menjadi prioritas.

14. Kirgistan 

Negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya yang melarang cadar adalah Kirgistan yakni sejak 14 November 2023. Bukan hanya itu, Kirgistan juga melarang laki-laki memelihara jenggot.

Parlemen negara berpenduduk sekitar 7 juta jiwa itu mulanya meluncurkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang perempuan mengenakan cadar untuk menjaga keamanan publik.

Aturan tersebut diberlukan agar wajah semua orang bisa terlihat dan teridentifikasi.

UU itu hanya berlaku bagi warga Kirgistan, tidak bagi turis asing, diplomat, dan warga asing lainnya yang tinggal sementara. Undang-undang tersebut juga mengecualikan warga Kirgistan yang memiliki alasan medis untuk menutupi wajah mereka.

Selain negara-negara tersebut ada juga yang melarang jilbab bagi Muslimah. Berbeda dengan cadar dan burka, jilbab masih memperlihatkan seluruh wajah penggunanya.

Tajikistan, Kazakhstan, dan Uzbekistan termasuk negara mayoritas Muslim yang melarang jilbab, baik di tempat tertentu hingga secara menyeluruh. 
Selain itu ada pula Tunisia yang melarangnya sejak 1981, meski aturan itu dicabut pada 2011.

Ada pula Kosovo dan Bosnia Herzegovina yang melarang penggunaan jilbab secara terbatas.

(*)

Topik Menarik