Kronologi Penangkapan Eks Pemain Timnas Indonesia U-23 Diduga Edarkan Narkoba
CIANJUR, iNewsSemarang.id – Kronologi penangkapan mantan pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman (SS) diulas di artikel ini. Dia ditangkap polisi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga terkait peredaran gelap obat terlarang.
Informasi yang dihimpun, Anggota Satreskrim Polres Cianjur mengamankan SS di salah satu rumah di kawasan Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku pada Rabu (30/10/2024).
Ketua RW setempat Pendi membenarkan adanya penangkapan mantan pemain timnas sepak bola tersebut.
"Betul, kejadiannya Rabu malam 30 Oktober kemarin di lingkungan RT 02. Katanya diduga ada kaitan berjualan obat-obatan terlarang," ungkapnya, dikutip dari iNewsCianjur, Rabu (6/11/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dikonfirmasi mengatakan, telah menangkap salah satu pemain sepak bola yang diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.
"Iya betul, sudah ditahan. Kami turut mengamankan 2.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer," kata AKP Tono.
Kiprah SS di sepak bola Tanah Air tak terlalu begitu menonjol. Dia tercatat pernah membela beberapa klub seperti Persiraja Banda Aceh, Persiba Balikpapan, Sriwijaya, Bali United hingga Aceh United.
Pemain dengan posisi penyerang lubang ini pernah mendapat penghargaan Pemain Muda Terbaik Tahun 2013 di Indonesia Super League (ISL). Keberhasilan itu didapat setelah dia mencetak 9 gol dari 28 pertandingan.