Istri Bantah Tuduhan Sandy Permana Meludah Sebelum Dibunuh: Itu Keterangan Palsu
BEKASI - Ade Andriani, istri mendiang aktor Sandy Permana, membantah keras tuduhan bahwa suaminya sempat meludah ke arah tersangka, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, sebelum pembunuhan tragis yang terjadi di Kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 12 Januari 2025.
"Tidak, itu tidak pernah terjadi. Saya tahu betul sifat dan karakter suami saya. Dia orang yang beretika," tegas Ade kepada Okezone.com pada Sabtu (18/1/2025).
Ade menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak masuk akal, mengingat ia sangat mengenal sosok suaminya. Menurutnya, Sandy tidak mungkin melakukan tindakan tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada Nanang.
Sebaliknya, Ade mengungkapkan bahwa Nanang justru dikenal sebagai sosok yang pendendam di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Suami saya tidak mungkin seperti itu. Sekarang siapa yang sebenarnya sinis? Semua warga di perumahan itu tahu, yang sinis ya pelaku," ujar Ade.
Thariq Halilintar Klarifikasi Isu Belum Move On dari Fuji karena Kepo Instagram Aisar Khaled
Ade juga menilai pernyataan Nanang kepada penyidik hanyalah bentuk pembelaan diri. Ia menyebut banyak fakta yang dibelokkan oleh Nanang selama pemeriksaan usai penangkapan.
"Dia memutarbalikkan fakta, mencari pembenaran, dan memberikan keterangan palsu untuk membela diri," lanjutnya.
Nanang Irawan telah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Namun, menurut Ade, hukuman tersebut belum cukup untuk mempertanggungjawabkan kematian suaminya.
"Kalau untuk saya, hukuman 15 tahun itu kurang. Tidak akan pernah setimpal dengan perbuatannya. Kalau bisa lebih berat, saya berharap hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tegasnya.
Kasus pembunuhan Sandy Permana mengejutkan masyarakat, terutama mengingat profilnya sebagai seorang aktor. Ade berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya untuk mendiang suaminya, dan kebenaran di balik kasus ini terungkap sepenuhnya.