2 Saksi Fakta Baim Wong Ungkap Fakta Hot Soal Perselingkuhan Paula Verhoeven
JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (18/12/2024). Dalam kesempatan itu, sang aktor menghadirkan tiga saksi untuk membuktikan perselingkuhan istrinya.
Tiga saksi itu dua di antaranya merupakan saksi fakta dan satu ahli anak. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong mengatakan, dua saksi fakta tersebut tahu detail dugaan perselingkuhan Paula.
“Jadi dua saksi fakta yang kami bawa ini adalah orang yang tahu betul, melihat juga, dan ada saat peristiwa dugaan perselingkuhan terjadi. Tadi, dia mengungkapkan fakta yang hot sih menurut saya,” ungkapnya.
Namun Fahmi Bachmid enggan mengungkap identitas tiga saksi yang dihadirkan kliennya dalam persidangan hari ini. Dia beralasan, semua mereka lakukan untuk menjaga privasi saksi selama persidangan berlangsung.
Sementara itu, Baim enggan bersuara terkait persidangan hari ini. Dia bergegas meninggalkan pengadilan untuk menjemput anak-anaknya dari sekolah. “Maaf ya, saya mau jemput anak dulu,” tuturnya sambil berlalu.
Baim Wong mendaftarkan cerai talak atas Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 7 Oktober 2024. Sebelum menggugat cerai, pasangan ini diketahui sudah pisah rumah selama 6 bulan dengan dua anak mereka diasuh sang aktor.
Kepada awak media, Baim mengklaim, alasannya menggugat cerai karena tidak bisa menerima perselingkuhan sang istri dengan orang dekat mereka.*