Jadi Saksi di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Teuku Zacky: Saya Punya Beban Moral
JAKARTA - Teuku Zacky hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu 11 Desember 2024 sebagai saksi dalam sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dalam persidangan yang berlangsung, Teuku Zacky memberikan keterangan selama sekitar 15 menit menjawab dua pertanyaan dari hakim.
Usai persidangan, Teuku Zacky memilih untuk tidak membeberkan detail kesaksiannya.
“Yang pasti, tadi saya menjadi saksi untuk salah satu kasus yang diajukan. Namun, informasi ini tidak bisa saya sampaikan karena masuk wilayah privasi. Biarkan pengadilan yang memproses,” ujar Teuku Zacky.
Zacky mengungkap bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah atas permintaan langsung dari Baim Wong. Sebagai sahabat yang telah mengenal Baim selama lebih dari 20 tahun, Zacky merasa memahami permasalahan yang terjadi di antara Baim dan Paula.
“Ya, memang diminta Baim,” katanya singkat.
Selain itu, Zacky merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai orang yang mempertemukan Baim dan Paula hingga keduanya memutuskan menikah. Hal tersebut membuatnya bersedia hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian.
“Ini salah satu bentuk tanggung jawab dan beban moral saya kepada Baim dan Paula,” jelasnya.
Meskipun lebih lama mengenal Baim Wong, Zacky menegaskan bahwa ia menyayangi keduanya, baik Baim maupun Paula.
“Saya sayang sama Baim dan Paula, dua-duanya,” tandasnya.