Agnez Mo Terkejut Digugat Ari Bias soal Hak Cipta

Agnez Mo Terkejut Digugat Ari Bias soal Hak Cipta

Seleb | okezone | Senin, 9 Desember 2024 - 19:45
share

JAKARTA - Agnez Mo merasa terganggu dengan gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan pencipta lagu Ari Bias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum sang penyanyi.

Kalau soal terganggu ya pasti Agnez terganggu. Tapi kan hidup berjalan terus ya. Dia tetap sibuk dengan kegiatannya, ujar Margareth Tacia Situmorang, kuasa hukum sang penyanyi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).

Margareth juga menyebut, Agnez Mo cukup terkejut dengan gugatan Ari Bias tersebut. Apalagi, gugatan itu merupakan kasus hukum pertama pelantun Matahari tersebut, sepanjang 3 dekade karier musiknya.

Selama ini, tidak pernah ada kerjasama Agnez yang bermasalah karena kita tahu aturan mainnya. Jadi dia tahu betul posisinya sebagai penyanyi dan berusaha tidak melanggar aturan, tutur Margareth.

Dalam sidang yang digelar pada 9 Desember 2024, Ari Bias selaku penggugat membawa saksi fakta dan saksi ahli yang memberikan keterangan terkait hak cipta di Indonesia secara bergantian.

Sehingga dari keterangan dua saksi tersebut, bisa diketahui apakah Agnez melakukan pelanggaran atau tidak, ungkap sang kuasa hukum menambahkan.

Agnes Mo

Margareth Tacia Situmorang memastikan, kliennya akan kooperatif selama persidangan dengan mengacu pada regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pencipta lagu Ari Bias menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu menyusul laporan yang dilayangkan pencipta lagu Bilang Saja itu ke Bareskrim Polri, pada Juni 2024.*

Topik Menarik