Hari Ini, Cut Intan Nabila Gugat Cerai Armor Toreador di PA Tigaraksa

Hari Ini, Cut Intan Nabila Gugat Cerai Armor Toreador di PA Tigaraksa

Seleb | okezone | Jum'at, 29 November 2024 - 07:43
share

BOGOR Cut Intan Nabila memutuskan untuk menggugat cerai suaminya, Armor Toreador, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Jumat, 29 November 2024.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, setelah dirinya menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, pada Kamis, 28 November 2024.

"Gugatan ini memerlukan dokumen yang lengkap, seperti bukti-bukti pendukung. Karena sebelumnya Intan sempat pindah rumah, beberapa dokumen sempat hilang atau terselip. Kami harus mencarinya dulu agar semuanya siap," ujar Ana kepada awak media.

Hari Ini, Cut Intan Nabila Gugat Cerai Armor Toreador di PA Tigaraksa

Ana menjelaskan bahwa gugatan cerai akan diajukan melalui sistem e-court pada Jumat besok. Ia berharap proses administrasi ini bisa rampung dan diterima oleh pengadilan pada Senin, 3 Desember 2024.

"Insya Allah, doakan semoga Senin sudah diterima. Berdasarkan informasi dari tim kami tadi siang, semua persyaratan sudah lengkap. Jika hari ini tidak sempat, besok pagi pasti akan didaftarkan," katanya.

Ana juga menjelaskan bahwa gugatan dilayangkan di PA Tigaraksa karena saat ini Cut Intan tinggal di Bintaro.

Sementara itu, Cut Intan mengungkapkan bahwa ia sudah tidak berkomunikasi dengan Armor maupun keluarganya. Namun, ia tetap membuka pintu jika keluarga Armor ingin menemui anak-anak mereka di rumahnya di kawasan Bintaro.

"Saya sudah kasih alamat ke orang tua saya untuk diteruskan ke mertua. Tapi setelah itu, kami tidak ada komunikasi lagi. Alamat saya mereka sudah tahu, mungkin belum sempat datang karena kesibukan," tutur Intan.

 

Menanggapi rencana gugatan tersebut, kuasa hukum Armor, Irawan Syah, menyatakan bahwa Armor menghormati keputusan Intan. Menurutnya, menggugat cerai adalah hak setiap individu.

"Dari awal kami sudah sampaikan, itu sepenuhnya hak Intan. Jika ingin menggugat cerai, itu haknya. Jika ingin rujuk kembali, kami juga tidak bisa menghalangi," jelas Irawan dalam wawancara terpisah.

Topik Menarik