Farhat Abbas Bantah Tilep Dana UMKM Rp55 Miliar: Bohong Itu!
JAKARTA - Farhat Abbas akhirnya buka suara terkait rumor yang mengatakan dirinya menilep dana sebesar Rp55 miliar milik kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Tidak ada, bohong semua itu! Tidak ada yang namanya uang titipan,” ujar sang pengacara saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 12 November 2024.
Mantan suami Nia Daniaty itu menjelaskan, dituduh menerima dana titipan tersebut karena sempat menjadi kuasa hukum Elza Syarief dalam kasus investasi bodong MeMiles, pada 2019. Dia mengaku, uang Rp55 miliar itu sebenarnya honor Elza saat membela perusahaan tersebut.
“Jadi saya tidak pernah mengambil uang dan tidak tahu apa-apa tentang dana itu. Tiba-tiba saja saya ditagih uang miliaran. Enggak nyambung. Kalau saya ketemu mereka (member MeMiles), pasti emosi saya,” katanya menambahkan.
Farhat Abbas kemudian mempersilakan para anggota kelompok UMKM itu untuk melaporkan dirinya ke polisi jika memang merasa yakin dan memiliki bukti dirinya yang memegang uang Rp55 miliar itu.
“Kalau mereka memang punya bukti uang itu ada pada saya ya tinggal lapor polisi saja. Susah amat! Apalagi mereka punya pengacara kan?” ujarnya lagi.
Agar tidak simpang siur, Farhat Abbas pun menjelaskan, uang puluhan miliar milik member MeMiles tersebut dianggap hangus karena perusahaan itu merupakan penipuan berkedok pengiklan.
“Itu kenapa direktur MeMiles bebas. Dia mengaku apa yang dilakukannya adalah perdagangan dan dianggap membayar iklan. Jadi ya uang kalian sebenarnya hangus gara-gara ditipu,” kata Farhat Abbas.*