Didampingi Fadly Faisal, Fuji Hadiri Sidang Putusan Mantan Manajer
JAKARTA - Selebgram Fujianti Utami , atau yang akrab disapa Fuji, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa, 12 November 2024. Kedatangannya untuk mengikuti sidang putusan mantan manajernya, Batara Ageng, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Fuji datang bersama kakaknya, Fadly Faisal, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Fuji tiba di PN Jakarta Barat sekitar pukul 13.34 WIB dengan mobil Alphard putih.
Ia dan rombongannya memutuskan untuk menunggu di mobil karena sidang yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB tersebut belum dimulai.
Hadir, semua ada, Fadly juga datang, ungkap Sandy Arifin kepada awak media.
Selain pihak dari Fuji, ibu dari Batara Ageng juga terlihat hadir untuk mendampingi putranya. Namun, wanita berkerudung hitam itu enggan memberikan komentar sebelum sidang berlangsung.
Sementara itu, ayah Fuji, Haji Faisal, tidak bisa hadir karena menerima kabar duka dari salah satu kerabatnya, seperti dijelaskan oleh Sandy Arifin, Tadi Pak Haji mau datang, tapi mendapat berita duka jadi tidak bisa hadir.
Kasus ini berawal dari laporan Fuji yang menuduh Batara Ageng, mantan manajernya, melakukan penggelapan dana dari sejumlah kontrak kerja sama dengan 20 agensi.
Dalam perjanjian, Batara seharusnya mengelola dana untuk kemudian diserahkan ke rekening Fuji. Namun, Batara diduga menyelewengkan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membayar cicilan apartemen, mobil, dan kebutuhan pribadinya.