Kimberly Ryder Ungkap Bukti Penyekapan Edward Akbar di Bali
JAKARTA - Polemik Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali ramai diperbincangkan. Keduanya menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu, 30 Oktober 2024, di mana saksi dari pihak Edward memberikan keterangan.
Sidang kali ini berfokus pada kesaksian dari sepupu Edward yang tinggal di Bali, yang memberikan keterangannya melalui sambungan Zoom untuk membantah tuduhan penyekapan.
Kimberly dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, hadir langsung, sementara Edward memilih absen dan menyerahkan keterangan saksi sebagai tanggapannya terhadap tuduhan tersebut.
“Saksi menjelaskan kejadian pada 6 Mei di Polsek Payangan, berkaitan dengan dugaan penyekapan tersebut,” ujar Machi Ahmad kepada wartawan. Menurutnya, saksi Edward tidak mengetahui kejadian itu secara menyeluruh karena hanya datang ke rumah mereka di Bali setelah peristiwa tersebut terjadi.
Dalam persidangan, hakim juga mempertanyakan hubungan Kimberly dengan anak-anaknya. Machi menyebut bahwa saksi tidak menyaksikan hubungan dekat antara Kimberly dan anak-anaknya, yang menjadi faktor penting dalam proses ini.
Kimberly sendiri telah menyerahkan beberapa bukti kepada hakim untuk memperkuat tuduhannya. Meski begitu, ia mengajak publik untuk menilai masalah ini berdasarkan bukti yang ada.
“Aku punya beberapa bukti, tapi terserah kalian melihatnya. Aku tidak mau menyebut ini penyekapan atau bukan. Yang jelas, gembok di rumah diganti dan kunci rumah diambil oleh tergugat. Kalau kalian menilainya sebagai penyekapan atau bukan, terserah, itulah faktanya,” ujar Kimberly Ryder.