Eks Pegawai MA Zarof Ricar Ditangkap, Ternyata Produser Film Sang Pengadil
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR). Zarof ditangkap dalam kasus pemufakatan jahat suap putusan kasasi Ronald Tannur.
Dalam penangkapan tersebut, Kejagung menemukan uang nyaris Rp1 triliun dan emas Antam seberat 51 kilogram. Zarof Ricar juga diketahui sebagai produser film Sang Pengadil.
Penangkapan Zarof Ricar menjadi ironi, karena ia menggarap film yang bertemakan penegakan hukum di Indonesia.
Sang Pengadil merupakan karya kolaborasi antara sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo, serta diproduseri oleh Yuliandre Darwis. Film ini akan didistribusikan ke tiga negara Asia Tenggara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura oleh Antenna Entertainment setelah tayang perdana di dalam negeri.
Film yang diproduksi oleh Lingkar Pictures ini akan menceritakan kehidupan seorang hakim. Kisah berkutat pada Artidjo Sutjipto Emilius atau Jojo (Arifin Putra) merupakan seorang hakim muda yang pulang ke kampung setelah menemui serangkaian peristiwa yang mengusik ketenangannya setelah kepergian ayahnya.
Jojo kemudian mengetahui bahwa dirinya terjebak dalam jaringan perdagangan manusia. Bersama rekan-rekannya dan seorang hakim baru bernama Abigail (Prisia Nasution), Jojo bertekad untuk menegakkan keadilan walaupun harus berhadapan dengan ancaman besar.
Selain dua bintang besar, yaitu Arifin Putra dan Prisia Nasution yang akan membintangi film ini, deretan bintang terkenal lainnya juga akan mengisi film ini, seperti Celia Thomas yang akan memerankan Indri, Nesia Weroza sebagai Dian, Cok Simbara sebagai Andreas Emilius, Roy Marten sebagai Radja Soekmantara, dan masih banyak lagi.
Mengambil sudut pandang seorang hakim, produser Yuliandre Darwis menyatakan kalau film ini memang didedikasikan kepada profesi hakim dan dunia peradilan.
“Kami berharap Sang Pengadil dapat menginspirasi masyarakat dan memberikan wawasan baru tentang dunia peradilan,” harap Yuliandre di press conference Sang Pengadil di Epicentrum.