Lolly Menyesal, Janji Tak Bentak Nikita Mirzani Lagi
JAKARTA - Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengungkap saat ini kondisi Lolly sudah jauh lebih tenang setelah ditempatkan di Rumah Aman Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) Jakarta.
“Malam saya bertemu dengan Lolly. Saya lihat kan dia nangis-nangis, saya meghindar. Saya dipanggil, saya datang. Saya peluk dia, nak, kenapa kamu jadi begini? Kamu gak boleh lagi panggil nama terhadap ibumu. Itu mamamu, iya om. Janji ya, jangan lagi manggil-manggil dengan panggilan. Kamu gak boleh marah-marah gitu,” ungkap Fahmi Bachmid ketika menjelaskan kembali kilas balik pertemuan dirinya dengan putri Nikita Mirzani tersebut seperti dilansir dari tayangan Intens Investigasi.
Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024) kemarin juga diakui oleh Fahmi merupakan permintaan Nikita Mirzani, Hal ini dilakukan agar Lolly berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena Lolly juga merupakan korban.
“Korban ini yang pegang saksi kunci, artinya dia juga yang tahu dan dia juga yang menjadi korban. Dia harus dijaga yang sedemikian rupa sehingga saya mengusulkan kita mengajukan permohonan dan penyidik bisa mengajukan permohonan kepada LPSK,” tegas Fahmi Bachmid saat menjelaskan maksud tujuannya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Permintaan tersebut merupakan salah satu upaya Nikita Mirzani dalam mencari keadilan untuk putrinya, Lolly, yang telah menjadi korban dari dugaan berbagai perbuatan negatif yang didapat dari lingkungan sekitarnya yang kurang baik. Menjauhkan Lolly dari lingkungan negatif tersebut dinilai efektif membuat Lolly tenang dan bisa diajak bicara secara baik-baik.
Menurut Fahmi Bachmid, berbagai perbuatan negatif yang diduga telah dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly juga sempat diakui oleh beberapa saksi. Fahmi juga berencana akan mengajukan penambahan saksi-saksi baru kepada penyidik. Hal tersebut dikarenakan telah muncul saksi baru satu persatu setelah terungkapnya permasalahan Lolly dan Vadel. Menariknya, permasalahan yang diungkap para saksi baru tersebut merupakan permasalahan yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri.
“Bermacam-macam saksinya. Saksi yang kejadian awal ada, jadi di bulan April. Saksi yang tahu di bulan Juni ada. Jadi persoalan ini, persoalan tersendiri. Saksinya berbicara mengenai peristiwa-peristiwa sendiri,” terang Fahmi mengenai kehadiran saksi-saksi baru dalam kasus ini.
Dirinya menambahkan keterangan dari para saksi tersebut sudah masuk ke dalam berkas penyidik. “Peristiwa April itu ada saksi tersendiri yang bercerita awal kejadian setelah dia (Lolly) pulang dari luar negeri. Ada lagi saksi di bulan Juni terkait hal-hal yang luar biasa dan itu saksinya ada dua. Nah, semua ini berkas keterangan, semuanya secara mendetail ada di penyidik,” tutur Fahmi Bachmid sebelum akhirnya menutup perbincangannya dengan media di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin.