Yudha Arfandi Bawa Lima Saksi yang Meringankan di Sidang Kematian Dante

Yudha Arfandi Bawa Lima Saksi yang Meringankan di Sidang Kematian Dante

Seleb | okezone | Senin, 2 September 2024 - 11:05
share

JAKARTA - Sidang kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (2/9/2024).

Adapun agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi yang meringankan Yudha selaku terdakwa.

Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan mengatakan, pihaknya membawa lima saksi (A de Charge) yang dihadirkan kliennya.

Yudha Arfandi Bawa Lima Saksi yang Meringankan Di Sidang Kematian Dante

"Ya besok pemeriksaan lima orang saksi A de charge dari terdakwa," kata Daliun melalui pesan singkat, baru-baru ini.

Akan tetapi, Daliun tidak menjelaskan detail identitas lima saksi tersebut.

Sebagaimana diketahui, sidang kasus kematian Dante sudah digelar sejak 27 2024 lalu. Sidang pun semakin dekat dengan agenda putusan hakim terhadap YA.

Dante sendiri meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Topik Menarik