Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila Gegara Ketahuan Nonton Video Porno

Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila Gegara Ketahuan Nonton Video Porno

Seleb | okezone | Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:45
share

BOGOR - Polisi mengungkap fakta lain dibalik penganiayaan Armor Toreador alias ATG kepada istrinya, Cut Intan Nabila .

Dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (14/8/2024), Kapolres Bogor Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa sebelum terjadinya penganiayaan, Armor dan Cut Intan Nabila sempat mengalami cekcok.

"Hasil pemeriksaan sementara dari korban saudara IN, dan saudara ATG, ada cekcok yang terjadi sebelum pukul 10.09 WIB," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan hari ini.

"Di dalam sebuah kamar, dimana ada tiga unsur yaitu bapak sebagai suami, ibu sebagai istri, dan anak kecil yang berusia 1 minggu," tambahnya.

Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila Gegara Ketahuan Nonton Video Porno (Foto: Ravie/Okezone)


Dari hasil pemeriksaan, ATG mengaku jika cekcok itu terjadi setelah dirinya ketahuan menonton video porno melalui ponsel.Tak terima dimintai penjelasan, ATG pun naik pitam dan langsung menganiaya sang istri usai ponselnya diambil.

"Hasil pemeriksaan dari tersangka mohon maaf saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," ucap Rio Wahyu.


"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban karena kemarin faktor psikologisnya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan dari korban," ucap dia.

ATG sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di sebuah Hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Agustus 2024 malam. Atas perbuatannya, ATG pun dijerat dengan pasal berlapis.

"Kasus tersebut sudah kita naikan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap ATG dengan pasal berlapis," ujar Rio Wahyu Anggoro.

Adapun Pasal yang dimaksud yakni Pasal 44 ayat 2 Undang Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, kemudian Pasal 80 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang nomor 23 tahun 2002 terkait Penganiayaan Anak dan Pasal 351 KUHP terkait Penganiyaan.

Topik Menarik