Ammar Zoni Beri Penjelasan Terkait Istilah <i>Ikan dan Sayur</i> yang Dibahas JPU dalam Sidang Narkoba

Ammar Zoni Beri Penjelasan Terkait Istilah Ikan dan Sayur yang Dibahas JPU dalam Sidang Narkoba

Seleb | okezone | Kamis, 1 Agustus 2024 - 08:05
share

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki dugaan bahwa Ammar Zoni terlibat dalam bisnis narkoba. Dia bahkan dituding memberikan modal pada Akri Ohakaiuntuk menjalani bisnis barang haram tersebut.

Sempat membahas soal kata 'ikan dan sayur' di persidangan, pihak Ammar Zoni pun memberikan penjelasan terkait dugaanJPU bahwa istilahtersebut digunakan untuk menamai narkoba. Bahkan Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar dengan tegas menyangkal pendapat JPU yang menilai kalau kliennya dan Akri memang benar terlibat bisnis narkoba.

Menurut Jon Mathias, istilah tersebut tak bisa menjadi alat bukti dalam persidangan.

Ammar Zoni Beri Penjelasan Terkait Istilah 'Ikan dan Sayur' yang Dibahas JPU dalam Sidang Narkoba (Foto: Ravie Wardani/Okezone)



"Kalaupun dia pergunakan, bahasa sandi itu dalam Undang Undang, dalam hukum kan tidak dikenakan sebagai bukti, itu bahasa intelijen, jadi itu bukan alibi alasan JPU untuk mengatakan itu narkoba," kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat belum lama ini.

"Bahasanya selain sayur, ikan, ada bahasa narkoba nggak dia atau sabu, ada nggak?" tambahnya.


Jon mengatakan, pengakuan Akri yang diungkit JPU dalam sidang replik merupakan hal yang wajar.

Sebab, Akri diyakini sebagai pelaku utama dalam kasus narkoba yang menjerat kliennya.

"Akri kan saksi mahkota, udah jelas Akri ini dia pelaku utama dia mau melepas diri, melepaskan perbuatan dia ke Ammar, kita harus paham," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, istilah 'ikan dan sayur' muncul dalam percakapan WhatsApp antara Ammar serta Akri. Namun dalam pledoinya, Ammar mengatakan jika dirinya bukan menjalani bisnis narkoba melainkan biji pala.

Topik Menarik