SPECIAL REPORT: Virgoun dan Jerat Narkoba

SPECIAL REPORT: Virgoun dan Jerat Narkoba

Seleb | okezone | Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:04
share

JAKARTA - 20 Juni 2024 menjadi momen naas bagi Virgoun. Dia dan seorang teman wanitanya diamankan pihak kepolisian di kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB. 

Dari tangan sang penyanyi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 0,2 gram sabu, alat isap (bong), tiga korek api, satu sendok plastik, satu unit iPhone 13, dan satu unit iPhone 15. 

Sehari setelah penangkapan, Virgoun dan teman wanitanya menjalani tes narkoba dan dinyatakan positif sabu. Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, pada 24 Juni 2024. 

Status yang sama juga diberikan kepada teman wanitanya, PA dan BGS sang pemasok narkoba. “Dari hasil penyidikan, kami bisa sampaikan bahwa V dan PA hanya sebagai pengguna narkoba,” ujar Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat. 

Syahduddi menambahkan, BGS diamankan polisi di kediaman pribadinya tanpa ada temuan narkoba apapun. Virgoun dan BGS diketahui saling kenal karena sama-sama anak band. 

Pada 25 Juni 2024, Polres Metro Jakarta Barat akhirnya memperkenalkan Virgoun, PA, dan BGS ke hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Virgo tampil lusuh dengan seragam penjara berwarna hijau dan masker hitam. 

Syahduddi mengatakan, Virgoun sebenarnya sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2012. Namun dia sempat berhenti dan baru memakainya kembali pada tahun ini untuk menurunkan berat badan. 

Pelantun Surat Cinta untuk Starla itu mengaku, membeli sabu seberat 1 gram sabu seharga Rp1,6 juta secara online. Saat ditangkap, sabu yang berhasil diamankan polisi hanya tersisa 0,2 gram.

Topik Menarik