Catherine Wilson dan Idham Masse Resmi Cerai Sejak 29 Mei 2024

Catherine Wilson dan Idham Masse Resmi Cerai Sejak 29 Mei 2024

Seleb | okezone | Selasa, 4 Juni 2024 - 15:05
share

JAKARTA - Pernikahan Catherine Wilson dan Idham Masse sudah resmi berakhir. Gugatan yang dilayangkan sang artis dalam perkara cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat tersebut bahkan dikabulkan oleh Majelis Hakim dan tertuang dalam laman putusan Mahkamah Agung terkait putusan PA Depok nomor perkara 32/Pdt.G/2024/PA.Dpk.

Dalam situs tersebut, Catherine dan Idham telah dinyatakan resmi cerai sejak 29 Mei 2024. Bahkan Catherine pun dibebani biaya perkara sebesar Rp385 ribu.

"Menjatuhkan talak satu ba'in sughra, Tergugat Idham Masse bin Lamase kepada Penggugat Catherine binti Peter Wilson," bunyi amar putusan di laman tersebut, dikutip, Selasa (4/6/2024).

"Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.385.000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah)," sambungnya.

Catherine Wilson dan Idham Masse resmi cerai sejak 29 Mei 2024 (Foto: Instagram/catherinewilson)


Meski keinginannya untuk bercerai dikabulkan oleh Majelis Hakim, nyatanya Catherine tidak bisa mendapatkan gugatan soal nafkah di masa lampau. Diketahui, Catherine sempat melayangkan gugatan soal nafkah lampau sebesar Rp800 juta.

Sebagaimana diketahui, Catherine Wilson melayangkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Sidang perdana mereka diketahui berlangsung sejak 10 Januari 2024 dan diawali dengan mediasi, namun gagal.

Dalam proses perceraian sendiri, kedua belah pihak sempat menghadirkan tiga orang saksi, diantaranya,Rosita Thalib binti Thalib Abdulah,Silvia binti Peter Wilson danIndriana binti Rachman Parenrendi.