BPOM Kasih Izin Cokelat Kinder Beredar Lagi di Pasar, Hasilnya Negatif Bakteri Salmonella

BPOM Kasih Izin Cokelat Kinder Beredar Lagi di Pasar, Hasilnya Negatif Bakteri Salmonella

Seleb | celebrities.id | Kamis, 28 April 2022 - 15:09
share

JAKARTA, celebrities.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengizinkan cokelat Kinder beredar lagi di pasar. Sebelumnya, produk cokelat tersebut sempat dihentikan peredarannya pada 11 April 2022.

Menurut sampling yang dilakukan BPOM di sejumlah wilayah, coklat Kinder yang terdaftar di BPOM dinyatakan tidak mengandung cemaran Salmonella. Itu menjadi dasar produk cokelat Kinder boleh dipasarkan lagi ke masyarakat.

"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia. Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," kata laporan BPOM, Kamis (28/4/2022).

Di keterangan resmi BPOM tersebut juga diterangkan bahwa International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022 bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara, namun tidak termasuk di Indonesia.

"Keseluruhan produk cokelat merk Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di BPOM," ucap BPOM.

BPOM menjelaskan bahwa izin peredaran produk cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM berlaku sejak penjelasan publik ini diterbitkan. Artinya, mulai hari ini dan seterusnya produk Kinder terdaftar BPOM sudah ada lagi di pasaran.

Dalam kesempatan itu, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.\'

Topik Menarik