Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Parkir di Alun-alun Pancasila Kebumen, Motor Rp2 Ribu, Mobil Rp3 Ribu

Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Parkir di Alun-alun Pancasila Kebumen, Motor Rp2 Ribu, Mobil Rp3 Ribu

Terkini | purwokerto.inews.id | Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:00
share

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Kebumen resmi memberlakukan tarif parkir di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 6 Januari 2025, dengan tahap sosialisasi kepada masyarakat yang saat ini masih berlangsung.

Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan, Budiono, menjelaskan bahwa penerapan tarif parkir dilakukan karena pembangunan Alun-alun Pancasila telah selesai dan kawasan ini kini menjadi ruang publik yang dapat dinikmati oleh semua kalangan.

Untuk itu, diperlukan pengelolaan yang lebih baik agar kawasan tetap tertib.

"Alasan penerapan tarif parkir adalah karena pembangunan alun-alun telah selesai dan diresmikan, termasuk Kapal Mendoan yang sudah beroperasi. Kawasan ini menjadi ruang publik yang dapat diakses oleh semua orang, sehingga pengelolaannya perlu diatur agar tertib," ujar Budiono, Jumat (3/1/2025).

Budiono menyebutkan bahwa Alun-alun Pancasila Kebumen termasuk dalam kawasan parkir khusus, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana parkir masuk dalam kategori retribusi jasa usaha.

"Selain itu, ini juga terkait pengamanan dan optimalisasi aset milik daerah, khususnya dalam hal pendapatan. Tahun 2025, kita memiliki target peningkatan pendapatan daerah sebesar lebih dari 17 persen dibandingkan sebelumnya," jelasnya.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan kepada Disperkimhub untuk mengelola parkir di aset milik pemerintah daerah, seperti rumah sakit, pasar, tempat wisata, tepi jalan umum, dan termasuk Alun-alun Pancasila Kebumen.

 

"Sejak April 2024, pengelolaan parkir di tempat-tempat tersebut menjadi tanggung jawab Disperkimhub, termasuk untuk kawasan alun-alun," tambah Budiono.

Tarif Parkir di Alun-alun Pancasila

Tarif parkir di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen ditetapkan sebagai berikut:

Kendaraan tidak bermotor: Gratis
Kendaraan bermotor roda 2 atau 3: Rp 2.000
Kendaraan bermotor roda 4: Rp 3.000
Kendaraan bermotor roda 6 atau lebih: Rp 5.000

Lokasi parkir tersedia di sisi barat, selatan, timur depan Pendopo Kabumian, serta sisi timur dan barat Alun-alun Pancasila. Petugas parkir akan mengenakan seragam resmi dan wajib memberikan karcis parkir kepada pengendara.

uk sementara waktu, pengelolaan parkir di kawasan Alun-alun Pancasila akan dilakukan langsung oleh Disperkimhub tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini dilakukan untuk mengukur tingkat volume kendaraan di kawasan tersebut.

"Dalam tahap awal, parkir di kawasan Alun-alun Pancasila akan dikelola langsung oleh Disperkimhub, karena kami masih melakukan pengukuran tingkat volume kendaraan," pungkasnya.


 

Topik Menarik