Suami di Probolinggo Yang Bakar Rumah Istri Berhasil Diamankan, Kompor dan Gas Elpiji Jadi Bukti
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Kraksaan berhasil mengamankan Az (38) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan setelah melakukan aksi pembakaran rumah istrinya di perum WPS, Senin (13/1/2025) malam lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djwantoro Setyowadi menjelaskan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari istri terduga pelaku Listi Anggraini (31). Dimana saat itu rumahnya diduga dibakar oleh suaminya sendiri, pada Senin (13/1).
Sebelum kejadian, keduanya memang terlibat pertengkaran hebat. Efek pertengkaran itu, Listi yang merasa ketakutan keluar rumah dengan minta antar ke temannya. Tidak berselang berapa lama, korban mendapat kabar kalau rumahnya terbakar.
"Setelah diselidiki ternyata rumahnya dibakar suaminya sendiri, dengan motif marah akibat konflik keluarga tersebut," katanya, Rabu (15/1/2025)
Mengetahui hal itu, korban langsung melapor ke Polsek Kraksaan, hingg akhirnya terduga pelaku diamankan dua jam setelah peristiwa kebakaran itu terjadi.
"Bukti yang kami amankan ada kompor dan gas elpiji 3 kilogram warna hijau," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Perum WPS, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo hangus terbakar, Senin (13/1/2024) malam. Diduga rumah milik Lesti, staf TU di salah satu SMA di Kraksaan tersebut sengaja dibakar oleh suaminya sendiri.