Penetapan Calon Wali Kota Probolinggo Terpilih Tunggu Sidang MK Selesai
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Di Kota Probolinggo hingga saat ini belum ada penetapan calon walikota terpilih. Sebab masih menunggu persidangan sengketa selisih perolehan suara Pilkada 2024 selesai.
Karena pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemarin, menyisakan sengketa yang digugat oleh PPI. Bahkan sidang perdana itu sudah berlangsung pada rabu (8/1/2025) kemarin, sehingga penetapan belum bisa digelar.
Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal membenarkannya. Ia menyampaikan penetapan calon wali kota terpilih belum bisa ditetapkan.
"Iya, memang menunggu sengketa selesai," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (12/1/2024).
Nantinya, menurut Radfan jika sengketa selesai disidangkan dan diputuskan maka tiga hari setelahnya, akan turun surat dari MK ke KPU RI.
"Biasanya melalui KPU RI ke kami," imbuhnya.
Sementara itu, persidangan sengketa pilkada di MK akan berlangsung sampai Maret 2025. Oleh karenanya, pelantikan juga akan diundur.
"Ada wacana akan diundur, begitu juga pelantikannya. Walaupun, untuk pelantikan menjadi kewenangan Gubernur Provinsi Jatim. Diatur dalam Perpres nomer 80 pelantikan seharusnya dilakukan pada 7 Februari 2025 untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, lalu pada 10 Februari untuk Calon Wali Kota dan Bupati," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemenang paslon wali kota dan wakil wali Kota Probolinggo 2024 ialah Dokter Aminuddin - Ina Buchori.
Keduanya telah ditetapkam sebagai paslon dengan suara terbanyak oleh KPU Kota Probolinggo. Namun, belum bisa ditetapkan sebab gugatan PPI ke MK.