Bawaslu Probolinggo Bakal Limpahkan Kasus Dugaan Money Politik Tim Zulmi - Rasit ke Polisi

Bawaslu Probolinggo Bakal Limpahkan Kasus Dugaan Money Politik Tim Zulmi - Rasit ke Polisi

Terkini | probolinggo.inews.id | Rabu, 20 November 2024 - 08:40
share

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kasus dugaan dugaan money politik yang dilakukan oleh tim paslon Zulmi-Rasit nampaknya akan berbuntut panjang. Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Probolinggo bakal melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto menjelaskan, dari hasil pembahasan serta hasil pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Disepakati bahwa kasus tersebut akan diteruskan.

Pada pembahasan yang digelar Kamis (19/11/2024) sore itu, kasus dilanjut berdasarkan bukti-bukti yang sudah dimiliki Bawaslu. Baik bukti video ataupun bukti dari keterangan para saksi yang sudah dimintai klarifikasi.

"Karena TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) nya, berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, maka kami serahkan ke Polres Kota," katanya, Rabu (20/11/2024)

Rencananya, lanjut Yonki, surat rekomendasi terkait penanganan kasus money politik itu akan diserahkan pada Rabu (18/11) siang ini. Dari situlah kemudian menjadi wewenang penyidik untuk kembali melakukan penyelidikan.

"Apakah nanti akan ada tersangka  atau tidak itu sudah menjadi wewenang penyidik, bukan wewenang kami (Bawaslu, red)," ucapnya.

Terpisah, saat dimintai komentar beberapa waktu lalu, Cabup Zulmi justru mengaku tidak mengetahui perihal adanya bagi-bagi uang yang diduga dilakukan timnya tersebut. Karena saat itu Zulmi sedang fokus menemani sejumlah kiai dan habaib.

"Saya saat itu sedang bersama Habib Ali dan KH. Hasbullah, malah saya baru tahu dari berita kalau ada yang beri uang ke warga Gili, ini saya juga sedang cari tahu siapa yang kasih uang," akunya melalui pesan whatsapp.

Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu tim paslon saat kampanye.

Kasus itu bermula dari adanya video viral bagi-bagi amplop berisi uang, yang kemudian dilakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi saksi dan terduga pelaku. Hanya saya satu dari dua orang terduga pelaku tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu.

Topik Menarik