Resmi Duduk di Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania Siap Perjuangkan Kepentingan Pesantren dan PKH

Resmi Duduk di Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania Siap Perjuangkan Kepentingan Pesantren dan PKH

Terkini | probolinggo.inews.id | Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:20
share

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dini Rahmania yang resmi menjabat sebagai anggota komisi VIII, siap memperjuangkan kepentingan masyarakat utamanya pesantren dan PKH.

Diketahui, Komisi VIII DPR RI ini memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup pemberdayaan agama dan sosial, yang sangat relevan bagi wilayah Probolinggo dan Pasuruan, yang dikenal dengan tingginya jumlah pesantren serta penerima manfaat program sosial. 

Dini mengaku bersyukur atas kesempatannya yang bisa bergabung di Komisi VIII. pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan pondok pesantren di Probolinggo dan Pasuruan, serta meningkatkan manfaat program PKH bagi keluarga kurang mampu, terutama di pedesaan.

"Pondok pesantren di Kabupaten dan Kota Probolinggo serta Pasuruan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, kami upayakan progam PKH berjalan efektif," ucapnya, Kamis (24/10/2024)

Dini menjelaskan, terhadap pesantren, ia akan mendorong program-program pengembangan fasilitas pesantren, seperti perbaikan asrama dan peningkatan kualitas madrasah diniyah, agar bisa menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi santri. 

Termasuk penguatan kemandirian ekonomi pesantren, melalui akses bantuan modal dan pelatihan kewirausahaan. Termasuk dukungan bagi guru dan tenaga pengajar, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan pengajar.

"Kami berkomitmen untuk memastikan PKH berjalan efektif, khususnya di wilayah Probolinggo dan Pasuruan," paparnya.

Untuk menjalankan itu Dini mengaku sudah menyiapkan strategi-strategi jitu agar komitmennya terlaksana dengan baik.

Topik Menarik