Siswa SMP Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ibu Guru Ngajinya, Begini Kronologinya

Siswa SMP Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ibu Guru Ngajinya, Begini Kronologinya

Nasional | ponorogo.inews.id | Minggu, 5 Januari 2025 - 20:50
share

GROBOGAN, iNewsPonorogo.id - Aksi bejat dilakukan oleh seorang oknum guru agama berinisial ST kepada salah satu siswanya di SMP swasta di Grobogan, Jawa Tengah. Perbuatan mesumnya akhirnya terbongkar usai warga menggerebek di rumah ST saat sedang berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Belakangan terungkap aksi bejat ST sudah dilakukannya sejak dua tahun lalu kepada siswa SMP kelas 9 berinisial YS tersebut dengan iming-imingi uang dan diberikan pakaian.

Awal peristiwa ini, saat pelaku menjemput korban untuk diajak ke rumahnya. Selanjutnya di hari berikutnya korban datang sendiri ke rumah ST.

“Warga awalnya tidak menaruh curiga karena mengira korban cuma sedang belajar mengaji,” kata tetangga pelaku, Nur Rohmad. 

Lanjutnya Rohmad menambahkan bahwa warga kemudian curiga ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi. Lalu warga beramai-ramai melakukan penggrebekan di rumah ST dan didapati kedunya sedang berbuat mesum. ST dan YS kemudian dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan.

“Sempat digerebek hingga dua kali. ST lalu berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya. 

Usai digrebek, pelaku kemudian keluar dari tempat kerjanya sebagai guru. Namun kembali berbuat tak senonoh pada korban, dengan membawanya kabur dari sekolah. Korban YS sempat disembunyikan pelaku di sebuah rumah kos. 

Menurut pengakuan YS, bahwa jika dirinya telah dua tahun dipaksa berhubungan badan dengan ibu gurunya berinisial ST. 

“Awalnya saya masih kelas 8. Saya dirayu akan diberikan uang dan pakaian,” ungkapnya.

Masih menurut YS bahwa jika Ia sudah 10 kali berhubungan badan di rumah pelaku sendiri. Korban mengaku tidak berani menolak ajakan pelaku karena takut nilainya dikurangi. 

“Awalnya, disuruh les mengaji. Setelahnya, saya disuruh begituan,” pungkasnya.

Topik Menarik