Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Polman, LU (58) Diringkus Bersama Barang Bukti

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Polman, LU (58) Diringkus Bersama Barang Bukti

Berita Utama | polman.inews.id | Jum'at, 17 Januari 2025 - 10:40
share

POLRES POLMAN, iNewsPolman.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman) kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba. LU (58), seorang pria yang diduga sebagai dalang peredaran narkotika jenis sabu, berhasil diringkus di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Jumat (17/1/25).

Dalam penggerebekan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti mencurigakan berupa 12 batang pipet kecil bening. Barang bukti ini diduga kuat digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres Polman, melalui Kasat Resnarkoba, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang khawatir dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

"Kami bergerak cepat begitu mendapatkan informasi akurat. Ini adalah langkah tegas kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Polman," ungkapnya.

Penangkapan ini tidak hanya mengungkap aktivitas ilegal LU, tetapi juga membuka peluang bagi aparat untuk menelusuri jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Kasat Resnarkoba Polres Polman menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah mereka,” tambahnya.

LU akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencakup pidana penjara hingga puluhan tahun.

Hal ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku lain yang mencoba melakukan tindakan serupa.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Polman dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Upaya ini juga diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, terutama bagi generasi muda yang menjadi aset bangsa.

Masyarakat Polman diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan menjadi bagian penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Penangkapan LU menjadi pesan keras bagi siapa pun yang masih terlibat dalam dunia gelap narkotika: Polres Polman tidak akan tinggal diam!

Topik Menarik