Erick Thohir Akui PPN 12 Berdampak ke BUMN
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 berdampak pada perusahaan pelat merah.
“Pasti (terdampak),” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Meski begitu, kenaikan PPN menjadi 12 di 2025 hanya ditujukan kepada masyarakat yang mampu. Pemerintah sendiri menyatakan kenaikan PPN menjadi 12 ditujukan kepada produk premium atau barang mewah.
“Kan Bapak Presiden sudah memutuskan untuk yang mampu dikenakan, untuk yang kurang mampu tidak dikenakan. Saya rasa sangat bijak, karena memang keseimbangan pemeratan ekonomi itu kan harus ada keberlanjutan,” tuturnya.
Dengan skema itu, Erick mempercayai masyarakat yang tak mampu akan terlindungi oleh biaya lebih yang dikeluarkan masyarakat mampu.
“Salah satunya ya bagaimana peran pajak itu ditingkatkan, sehingga pemerintah punya program yang baik untuk masyarakat secara menyeluruh. Untuk yang kurang mampu diproteksi, yang mampu ya bayar lebih, habis gimana?” beber dia.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berimbas pada sektor strategis, yakni barang konsumsi seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium, ikan mahal (salmon dan tuna premiun), udang dan crustacea premium; jasa pendidikan premium; jasa pelayanan medis premium, listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA-6.600 VA, hingga layanan digital.