Pertambangan Polman Berpotensi Tinggi: Eks Anggota DPRD Sulbar Desak Pemda Permudah Perizinan

Pertambangan Polman Berpotensi Tinggi: Eks Anggota DPRD Sulbar Desak Pemda Permudah Perizinan

Terkini | polman.inews.id | Selasa, 24 Desember 2024 - 20:30
share

POLEWALI MANDAR, iNewsPolman.id – Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Hasan Bado, bersama sejumlah pelaku usaha pertambangan, mendorong pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan tambang.

Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi besar sektor pertambangan di Polman sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pertemuan yang digelar di kediaman H. Hasan Bado, Selasa (24/12/2024), hadir sejumlah pengusaha tambang dari berbagai perusahaan, termasuk CV. Nirakuring, CV. Bintang Nusantara, dan PT. Citra Paramadina Lestari.

Pertemuan tersebut membahas kendala administrasi yang selama ini menghambat proses pengelolaan tambang, meskipun Polman dinilai memiliki deposit tambang yang sangat potensial.

"Kita di Polman punya potensi tambang yang sangat layak untuk dikembangkan. Namun, kendala administratif dan alih fungsi lahan menjadi penghambat. Persawahan dan perkebunan produktif memang harus dijaga, tetapi kawasan lain yang tidak produktif bisa dimanfaatkan untuk tambang," jelas H. Hasan Bado, yang juga pernah menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW Sulbar 2010 dan 2024.

Hasan Bado menegaskan, permasalahan perizinan yang berjenjang, mulai dari Dinas Pertambangan Kabupaten ke Dinas Pertambangan Provinsi hingga PTNSP (Pusat Terpadu Nasional Satu Pintu), membutuhkan perhatian serius.

"Permintaan bahan tambang dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat tinggi. Kita punya deposit yang dekat dan strategis, namun administrasi masih menjadi tantangan utama," tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, para pelaku usaha juga menyoroti pentingnya evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Polman, khususnya kawasan Binuang yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi dalam Perda RTRW lima tahun lalu. Revisi ini dinilai krusial untuk memberikan ruang lebih besar bagi investasi tambang di Polman.

"Kami berharap Pemda dapat segera menyesuaikan kebijakan RTRW untuk mendukung investasi. Ini tidak hanya akan membuka lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan PAD secara signifikan," ujar Rahmat, salah satu perwakilan pelaku usaha tambang.

Hasil dari pertemuan ini akan segera dibawa ke DPRD Kabupaten Polman untuk dibahas lebih lanjut. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret yang tidak hanya mendukung sektor tambang, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Dukungan terhadap pengembangan sektor tambang juga sejalan dengan kebijakan penataan ruang Provinsi Sulbar 2024-2043 yang berfokus pada pemanfaatan kawasan budidaya secara terkendali dan berbasis keberlanjutan.

Dengan deposit tambang melimpah dan jarak strategis ke IKN, Polewali Mandar memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu penyuplai utama bahan tambang di Sulawesi.

Namun, semua itu membutuhkan kebijakan yang mendukung serta komitmen dari semua pihak untuk merealisasikannya.

Topik Menarik