Hanya 92,16 Persen saja, Target PAD Kabupaten Kendal 2024 Tak Tercapai

Hanya 92,16 Persen saja, Target PAD Kabupaten Kendal 2024 Tak Tercapai

Terkini | pantura.inews.id | Jum'at, 17 Januari 2025 - 16:00
share

KENDAL,iNewsPantura.id– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal Tahun 2024 hanya 92,16 persen dari target yang sudah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Kendal awalnya menargetkan PAD sebesar Rp 558.581.635.279, namun hanya terealisasi sebesar Rp 514.808.968.605.

Diakui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, terdapat sejumlah masalah yang dihadapi dalam merealisasikan target PAD tersebut.

Menurutnya, beberapa faktor utama yang menjadi kendala antara lain adanya regulasi pusat yang belum mendukung secara maksimal, tingkat partisipasi wajib pajak yang belum mencapai 100 persen, serta belum adanya regulasi daerah yang kuat terkait dengan optimalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB).

Selain itu, masalah lainnya terkait dengan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemungut pajak.

Abdul Wahab juga menyebutkan keterbatasan alokasi anggaran untuk pengelolaan pajak daerah sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi pencapaian target PAD.

"Keterbatasan alokasi anggaran untuk pengelolaan pajak daerah juga menjadi kendala dalam mencapai target," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Meski target tidak tercapai, Wahab menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk merealisasikan PAD sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bapenda antara lain menggelar sosialisasi dan edukasi baik secara daring maupun luring kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pajak.

Abdul Wahab berharap agar ada penguatan regulasi daerah yang mengatur pajak daerah dan retribusi, sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pengelolaan PAD.

Selain itu, Bapenda juga terus mengintensifikasi berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, antara lain melalui pendataan, penagihan, pemeriksaan, monitoring dan evaluasi, serta pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah.

Digitalisasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi juga menjadi fokus dengan pemasangan alat perekam data pajak untuk mempermudah pemantauan.

"Kami juga melakukan inovasi-inovasi untuk optimalisasi PAD dan bersinergi dengan seluruh unsur pemangku kepentingan dalam pengelolaan PAD, termasuk melalui Satgas Penertiban Pajak Daerah," pungkas Abdul Wahab.

Meskipun tidak tercapai sepenuhnya, upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD di masa yang akan datang, serta memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah di Kabupaten Kendal.

Topik Menarik