Stop Konten Negatif! Menkomdigi Siapkan Aturan Ketat Media Sosial untuk Anak

Stop Konten Negatif! Menkomdigi Siapkan Aturan Ketat Media Sosial untuk Anak

Terkini | pandeglang.inews.id | Selasa, 14 Januari 2025 - 12:50
share

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mempersiapkan aturan ketat untuk membatasi usia pengguna media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

"Kami masih mempelajari aturan ini lebih mendalam. Namun, sebagai langkah awal, kami akan mengeluarkan aturan sambil melakukan kajian lebih lanjut terkait perlindungan anak," ujar Meutya, Selasa (14/1/2025).

 

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan DPR untuk menyusun aturan yang lebih kuat, termasuk kemungkinan membuat undang-undang khusus. Meutya menegaskan pentingnya perlindungan anak-anak dalam menggunakan media sosial.

Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada aturan ini. Meutya Hafid menyebutkan bahwa Presiden mendukung langkah perlindungan anak di dunia digital.

"Beliau amat mendukung langkah ini demi melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif dunia maya," tambah Meutya.

Raline Shah Dilantik sebagai Staf Khusus

Sebagai bagian dari upaya edukasi digital, Menkomdigi melantik sejumlah pejabat baru, termasuk Raline Shah, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Tugas utama Raline adalah mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang penggunaan internet yang bijak dan bermanfaat. Meutya menegaskan pentingnya edukasi bagi anak-anak Indonesia agar dapat menggunakan teknologi digital dengan bijak dan bermanfaat.

Raline Shah diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif, mengingat popularitasnya di kalangan masyarakat. "Dengan kehadiran tokoh publik, pesan ini bisa lebih mudah diterima oleh generasi muda," ujarnya.

Langkah ini diambil karena maraknya konten negatif yang berpotensi membahayakan anak-anak. Pemerintah ingin memastikan bahwa media sosial digunakan untuk hal-hal positif dan mendukung perkembangan anak-anak.

"Kami berkomitmen untuk menjadikan ruang digital sebagai tempat yang aman dan bermanfaat, terutama bagi anak-anak," ujar Meutya.

Dengan aturan ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat terlindungi dari dampak buruk dunia maya, sekaligus teredukasi untuk menggunakan teknologi secara bijak.

Topik Menarik