Menag Nasaruddin Umar: Korupsi Haram, ASN Kemenag Wajib Beri Teladan Jadi Garda Depan!
JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi adalah perbuatan haram yang sangat merugikan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menyengsarakan orang lain, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi pelaku dan negara. Oleh karena itu, Nasaruddin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan teladan dalam mencegah korupsi dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana tersebut.
"Korupsi adalah perbuatan yang haram, sangat haram, karena menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Selain tidak bermanfaat bagi diri sendiri, korupsi menciptakan kerugian yang besar bagi masyarakat," ujar Nasaruddin dalam acara Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang digelar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (2/12/2024).
Menag juga menjelaskan bahwa Kemenag memiliki tugas penting dalam pembangunan bidang agama, yang memerlukan ASN yang profesional dan andal. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Maju yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, ASN Kemenag harus mendukung visi tersebut dengan bekerja keras dan memastikan integritas di seluruh proses pemerintahan.
"ASN Kemenag harus bersungguh-sungguh dalam mencapai tujuan kementerian ini, yaitu memastikan setiap warga negara bisa memeluk agama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 29 UUD 1945," tambahnya.
Nasaruddin juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kemenag dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta pungli dalam layanan dan bisnis proses kementerian. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Pengendalian yang dilakukan harus memperhatikan kepatuhan terhadap hukum dan mempertimbangkan dampak jangka panjang, tidak hanya fokus pada risiko jangka pendek," terangnya.
Menag juga mengingatkan para pejabat di Kemenag untuk bijak dalam mengambil keputusan dan memastikan pengendalian risiko tidak lebih besar dari konsekuensi yang ditimbulkan. Keberhasilan pengendalian internal, menurut Nasaruddin, sangat bergantung pada komitmen semua pihak dalam menjalankan kebijakan yang ada.
Nasaruddin memberikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag yang telah mengadakan berbagai perlombaan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia. Ia berharap kegiatan tersebut bisa semakin memotivasi seluruh ASN Kemenag untuk aktif berpartisipasi dalam program pencegahan korupsi.
Dengan tegas, Menag mengingatkan agar ASN Kemenag tidak hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.